Liputan6.com, Lampung - Kasus penularan Virus Corona Covid-19 di Provinsi Lampung terus bertambah. Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, ada 8 orang pasien yang positif terjangkit Corona Covid-19. Salah satu pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana mengkonfirmasi informasi ini, melalui akun Instagram Dinkes Lampung.
Sebelum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien 02 melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan transit ke Ibu Kota Jakarta selama sembilan hari.
Advertisement
Baca Juga
“Pada tanggal 4 Maret 2020, pasien 02 berkunjung ke Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Di tanggal 21 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas,” ujarnya.
Sekitar enam hari sebelum ke Rumah Sakit (RS) Alimuddin Umar Lampung Barat, pasien 02 mengalami Buang Air Besar (BAB) cair sebanyak 5-6 kali dalam sehari, serta mengalami mual-mual.
Pasien sendiri berasal dari Desa Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.
Tenaga medis di RS Alimuddin Umar Lampung Barat langsung menghubungi Dinkes Provinsi Lampung sekitar pukul 01.30 WIB, untuk segera merujuk pasien 02 ke RS Abdul Moeloek.
“Dinkes Lampung berkoordinasi dengan KKP Panjang langsung mengevakuasi pasien 02 dengan mobil ambulans sekitar pukul 07.00 WIB, ke RS Abdul Moeloek Provinsi Lampung,” ujarnya.
Saat dirujuk ke RS Abdul Moeloek Provinsi Lampung pada tanggal 22 Maret 2020, kondisi pasien 02 tidak stabil, mengalami sesak nafas dan mempunyai riwayat penyakit Hepatitis.
“Pada tanggal 30 Maret sekitar pukul 00.30 WIB, pasien 02 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Di kabupaten yang sama, satu orang warga Kecamatan Sekincau dinyatakan meninggal dunia yaitu berinisial EW. Warga Kabupaten Lampung Barat ini, awalnya diduga sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
ODP Meninggal Dunia
Sebelumnya, EW mempunyai riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar 10 hari lalu atau tanggal 20 Maret 2020.
“Itu warga Kabupaten Lampung Barat. Sejak tahun 1985, pasien sering berobat dengan keluhan sesak nafas, rutin berobat,” ujarnya.
Kadinkes Provinsi Lampung menegaskan, bahwa EW bukan merupakan ODP di Kabupaten Lampung Barat. Serta kabar bahwa EW meninggal dunia akibat terjangkit Corona Covid-19, langsung dibantahnya.
“Kita pastikan di Lampung Barat itu bukan meninggal dunia karena Covid-19,” ujarnya.
Namun hal berbeda disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Dia mengungkapkan bahwa EW masuk dalam daftar ODP.
"Kita juga telah membahas mulai dari Dinas Kesehatan, Camat dan Peratin untuk memberlakukan karantina wilayah. Terutama ke orang yang pernah berhubungan dengan EW, untuk segera dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Advertisement