Sukses

Pulang ke Sumut, TKI dari Malaysia Jalani Tes Corona COVID-19

Malaysia menjadi salah satu negara yang telah menerapkan lockdown atau melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Lockdown diberlakukan Malaysia hingga 14 April 2020.

Liputan6.com, Medan Malaysia menjadi salah satu negara yang telah menerapkan lockdown atau melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Lockdown diberlakukan Malaysia hingga 14 April 2020.

Penerapan oleh Negeri Jiran itu diperkirakan berimbas pada ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ribuan TKI asal Sumatera Utara (Sumut) akan kembali ke Tanah Air. Oleh karena itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah menyiapkan tempat untuk para TKI.

Dikatakan Edy, pihaknya telah menyiapkan lima kabupaten di Sumut. Kelima kabupaten telah menyiapkan alat tes cepat pendeteksi virus Corona COVID-19 untuk TKI yang didominasi tak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja di Malaysia.

"Kita tahu, 4.646 TKI saat ini melalui pintu-pintu tikus. Kita lakukan tes awal kepada saudara-saudara yang bekerja di luar (Malaysia)," kata Edy, usai penyemprotan cairan disinfektan di Kota Medan, Selasa (31/3/2020).

Apabila nantinya ada TKI yang dicurigai mengalami gelaja virus Corona COVID-19, tentunya akan menjalani isolasi. Diungkapkan Edy, hingga saat ini belum ada ditemukan TKI yang kembali dari Malaysia terinfeksi virus Corona COVID-19.

"Kita juga, akan siapkan isolasinya di Medan ini," ujarnya.

Edy juga meminta kepada warganya, agar tetap mematuhi imbauan dari pemerintah setempat terkait dengan pencegahan virus Corona COVID-19, terutama menjalani physical distancing atau menjaga jarak sosial.

"Jika harus keluar, jauhi keramaian, jaga kebersihan, bersihkan tangan. Lalu, bersihkan pakaian sebelum kumpul kembali kepada keluarga," imbaunya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Sumut Tanggap Darurat

Status Siaga Darurat virus corona COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat. Status terbaru ini diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga 29 Mei 2020.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan peningkatan dari Status Siaga ke Tanggap Darurat sebagai upaya untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Sumut.

"Kita juga tengah mempersiapkan beberapa rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19," kata Whiko, Senin, 30 Maret 2020.

Beberapa rumah sakit rujukan yang dipersiapkan adalah RS Martha Friska 1 & 2 sebanyak 230 kamar, Diklat BPSDM Provsu 81 kamar, Wisma Atlet Pancing 99 kamar, Lion Club 150 kamar, RS Sari Mutiara 25 kamar, Diklat LPMP, dan Asrama Haji diperkirakan 500 kamar.

Karena sifatnya yang mudah menular, penanganan pasien virus Corona COVID-19 berbeda. Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien dan tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien.