Sukses

Kata Ahli BMKG soal Gelembung Besar yang Muncul di Pantai Gunung Anak Krakatau

Video berisi gelembung berukuran besar yang keluar di Perairan Selat Sunda, Lampung, tepatnya di bibir pantai Gunung Anak Krakatau, mendadak jadi perhatian banyak orang.

Liputan6.com, Bengkulu - Video berisi kemunculan gelembung besar yang keluar di Perairan Selat Sunda, Lampung, tepatnya di bibir pantai Gunung Anak Krakatau, mendadak jadi perhatian banyak orang.

Gelembung berukuran besar itu pertama kali ditemukan BKSDA Bengkulu Lampung saat menjalankan aktivitas patroli di sekitar Cagar Alam Kepulauan Krakatau.

Video tersebut juga diunggah akun Instagram @krakatau_ca_cal, dan mendapat banyak komentar dari warganet.

"Bahaya ga min? Ngeri amat liatnya?" tulis akun @widya_oktaviana.

"Ya allah semoga aman tentram gn nya," tulis akun @indri_soe.

Daryono, Kabid Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/4/2020) mengatakan, kemunculan gelembung berukuran besar di zona gunung api bawah laut merupakan suatu hal yang biasa dan wajar terjadi.

"Aktivitas vulkanisme bawah laut, gunung api aktif biasa seperti itu," katanya.

Daryono juga menegaskan, kemunculan gelembung besar tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan prediksi datangnya gempa atau tsunami.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau (GAK) terakhir erupsi terjadi pada medio Maret 2020. Berdasarkan aplikasi resmi Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tertulis getarannya terekam melalui alat seismograf di pos pantau Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Erupsi terjadi pada Rabu, 18 Maret 2020, sekitar pukul 12.42 WIB. 

Pantauan CCTV Lava93 terlihat kala itu ketinggian kolom abu mencapai 300 meter. Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berwarna putih kelabu tebal.

Saat letusan terjadi, tidak terdengar suara dentuman dari letusan dari Gunung Anak Krakatau yang ada di perairan Selat Sunda itu.

Guna mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan, masyarakat dan nelayan dilarang mendekat dengan jarak 2 kilometer dari puncak kawah Anak Krakatau. 

Â