Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penyisihan gaji atau tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar untuk membantu warga terdampak virus Corona Covid-19 tidak berlaku bagi semua ASN.
"Bagi yang (gajinya) belum memungkinkan tidak akan kita potong. Tapi yang memungkinkan kita berempati selama empat bulan," kata pria yang akrab dipanggil Kang Emil, Rabu (1/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada besaran pemotongan gaji atas rencana tersebut.
"Belum, ASN belum dihitung," ucapnya.
Meski begitu, Kang Emil menjelaskan ASN di lingkungan pemprov sudah mengalami peningkatan penghasilan ASN sejak awal 2020. Peningkatan tersebut berasal dari tunjangan.
"ASN Jabar ini kan bulan Januari mendapatkan peningkatan penghasilan, dinaikkan tunjangannya besar sekali dibandingkan yang lain-lain. Jadi dari situ kita lakukan dengan adil dan proporsional," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, opsi pemotongan gajinya sebagai kepala daerah serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar selama empat bulan ke depan akan dilakukan secara adil dan proporsional. Pemotongan gaji tersebut sebagai upaya bersama untuk menanggulangi penanganan virus Corona Covid-19.
Emil mengatakan, jumlah besaran pemotongan gaji gubernur hingga PNS di lingkungan Pemprov masih akan dibahas dalam waktu dekat. Pihaknya berjanji bahwa besaran pemotongan tersebut akan berlaku adil dan proporsional.
"Jadi nanti sedang diatur para ASN, yang PNS di Pemprov Jawa Barat, Gubernur, Wakil Gubernur, kalau gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan presentasi yang adil dan proporsional. Tidak sama jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Menurut Emil, pemotongan gaji tersebut lahir dari gagasannya membuat gerakan memberantas Corona. Gerakan tersebut harus dinyatakan dari diri sendiri.
"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari gerakan diri sendiri," ujarnya.
"Jumlahnya tentunya tadi belum bisa disebutkan angkanya tapi dengan asas adil dan proporsional," tutur Emil menambahkan.