Liputan6.com, Pontianak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson menyebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif Covid-19. ASN tersebut adalah seorang wanita berusia 54 tahun dan bertugas di Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Hasil pemeriksaan itu, ibu ini positif Covid-19,” kata Harrison, Kamis (2/4/2020).
Dia menjelaskan, riwayat perjalanan pasien tersebut pada 2-4 Maret lalu melakukan kunjungan dinas ke Depok, Jawa Barat. Lalu pada 27 Maret dia mengalami sakit dengan kondisi nafas terasa berat.
Advertisement
Baca Juga
ASN tersebut lalu dirawat di rumah dengan pengawasan anaknya yang seorang tenaga medis. Pada 1 April, pasien ini berobat ke RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Pontianak.
Pemeriksaan rapid test dilakukan, kata Harisson, karena ada gejala yang menunjukkan kecurigaan mengarah pada Covid-19. Sehingga begitu masuk rumah sakit, langsung dilakukan uji Covid-19 dengan alat Rapid Test.
“Tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60-70 persen, jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” kata Harrison.
Rapid test, kata dia, sebenarnya hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan penelusuran. Petugas medis bisa menelusuri siapa saja kontak yang sudah mempunyai risiko terhadap penularan Covid-19.
“Jadi golden standard-nya terhadap covid-19 ini adalah pemeriksaan swab dengan menggunakan PCR,” papar Harrison.
Selanjunya, pasien tersebut akan diisolasi di rumah sakit. Tim medis juga akan melakukan penelusuran ke orang yang sudah kontak erat dengan ASN tersebut kemudian diuji lewat rapid test.
“Akan tracing siapa saja kontak, lalu nanti akan kita lakukan pemeriksaan rapid test terhadap semua orang yang kontak dengan ibu ini,” ujar Harisson.
Untuk pencegahan, Dinas Kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor tempat ASN itu bekerja. Hal ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa dicegah sedini mungkin.
Simak juga video pilihan berikut: