Sukses

Kisah Warga Desa Karangnangka Banyumas Ikhlas Terima 2 Jenazah Pasien Corona

Cerita tentang sebuah desa yang terbuka menerima jenazah suspek Covid-19 yang belakang hari terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Cerita itu ada di Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas

Liputan6.com, Banyumas - Kabar penolakan jenazah virus Corona [Covid-19](4217199/ "") melunturkan keyakinan bahwa masyarakat Banyumas masih memegang teguh nilai kemanusiaan. Reaksi publik bisa ditangkap setidaknya melalui komentar warganet yang terserak di berbagai platform media sosial.

Namun pada kenyataanya, bukan melulu kisah pilu yang ada di Banyumas. Ada cerita lain yang membangkitkan optimisme. Cerita tentang sebuah desa yang terbuka menerima jenazah suspek Covid-19 yang belakang hari terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Cerita itu ada di Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng.

Karangnangka terhitung telah memakamkan dua jenazah dengan protokol pemakaman jenazah Corona Covid-19. Jenazah pertama warga Karangnangka yang menetap di Jakarta.

Laki-laki 50 tahun ini meninggal usai dirawat di RS Ciracas dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).Pasien ini kemudian meninggal pada Selasa (17/3). Ketika meninggal, pasien ini belum dipastikan positif virus corona.

Pihak keluarga menghendaki jenazah dimakamkan di kampung halaman. Pihak keluarga berkabar ke pemerintah Desa Karangnangka ketika jenazah sudah di perjalanan.

"Tidak ada pilihan, selain memakamkan sesuai SOP COVID-19," kata Kepala Desa Karangnangka, Sunarto SE MM.

Persetujuan didapat setelah rapat dengar pendapat lintaselemen desa, mulai kades, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, bidan desa, tokoh agama dan unsur lainnya. Setelah silang pendapat, semua akhirnya menerima dengan syarat keluarga harus bersedia dimakamkan sesuai SOP Corona Covid-19.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Relawan Lawan Covid-19 Karangnangka Banyumas

"Keluarga kami ajak bicara, dan pada akhirnya bersedia," ujar dia.

Pasien ini kemudian dimakamkan di Desa Karangnangka pada Rabu (18/3/2020) dinihari. Begitu sampai di Banyumas, jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.

Dari pengalaman ini, desa kemudian membentuk tim relawan lawan Covid-19. Tim ini yang kemudian menjalankan fungsi penanganan berbagai hal yang berhubungan dengan wabah Covid-19.

Satu di antaranya mengedukasi warga agar terhindar dari sesat informasi tentang isu virus Corona. Termasuk ketika ada jenazah PDP yang akan dimakamkan di Karangnangka.

"Ada warga yang bertanya, perlahan dijelaskan dan akhirnya bisa mengerti," kata dia.

Tim relawan ini menyadari koordinasi antarwarga paling baik ada pada level terkecil, yaitu dasawisma bukan RW atau RT. Maka tim menunjuk koordinator dasawisma di tiap wilayah sebagai ujung tombak.

Mereka mengumpulkan data kondisi warga setiap tiga hari. Mereka juga menyampaikan berbagai informasi tentang Covid-19 kepada setiap warga dalam lingkaran dasawisma masing-masing.

"Sebelumnya dasawisma memang aktif di posyandu, jadi tidak terlalu sulit untuk digerakkan menjalankan tugas ini," kata dia.

Dari pengalaman pertama memakamkam jenazah dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19, desa mulai memahami teknis prosedurnya. Termasuk mengendalikan informasi liar melalui koordinasi ketat dan intensif melalui jejaring dasawisma.

3 dari 3 halaman

Kesiapan Warga Menerima Jenazah Covid-19

Yang tak kalah penting, tokoh agama setempat menarasikan pemahaman yang rasional sehingga warga juga memahami persoalan Covid-19 pada tempatnya. Termasuk penyesuaian pelaksanaan ibadah di masjid dan musala.

"Ada 46 takmir di 23 musala yang juga menjalankan fungsi edukasi ke jamaah ketika ada yang bertanya," ujar dia.

Modal penting ini sangat berharga untuk mengatasi persoalan serupa. Pada tanggal 31 Maret yang lalu, satu orang warga Karangnangka yang merantau dan menetap di Jakarta meninggal.

Pihak keluarga menghendaki jenazah dimakamkan di kampung halaman. Setelah mendapat persetujuan dari berbagai pihak, jenazah diperbolehkan dimakamkan di Karangnangka.

Pada dokumen kematian, tidak disebut warga ini meninggal karena penyakit menular. Ia meninggal karena diabetes.

"Tapi untuk kewaspadaan, jenazah dimakamkan menggunakan SOP jenazah Covid-19," kata Koordinator Tim Relawan Lawan Covid-19, Wasis Setya Wardana.

Wasis mengatakan, pertama keluarga diajak berdiskusi ihwal protokol pemakaman layaknya jenazah pasien COVID-19. Setelah setuju, prosedur yang telah tersusun dijalankan masing-masing petugas lapangan.

"Jenazah kami minta disalati di Jakarta, jadi sampai di sini langsung dimakamkan. Kalau yang sebelumnya kan belum disalati jadi agak ribet," kata Wasis.

Wasis menambahkan, penanganan jenazah Covid-19 sangat bergantung pada kesiapan desa. Desa yang tidak menata kesadaran warganya sejak dini akan sulit menerima kenyataan bahwa semua yang hidup akan mati dan kewajiban yang hidup terhadap yang mati ialah memakamkan secara layak.

Simak video pilihan berikut ini: