Liputan6.com, Palu - Jenazah Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, batal dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Aptripel dimakamkan di TPU Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat pagi (3/4/2020).
Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, penyebab batalnya Aptripel dibawa pulang ke kampung halamannya adalah lantaran Bupati Morowali Utara itu telah masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga ia terpaksa harus langsung dimakamkan oleh petugas medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Sulawesi Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah, Haris Kariming, membenarkan bahwa Aptripel telah dimakamkan di Sulawesi Selatan. Namun Haris mengaku tengah menunggu hasil uji Swab Aptripel yang akan keluar dalam waktu dekat.
Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menurut Haris juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dan RS tempat almarhum sempat dirawat di Makassar mengenai hasil pemeriksaan Swab almarhum.
“Informasi dari Sekretaris Pribadi (Sespri) almarhum, benar bahwa jenazah dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulsel. Pemakaman dengan standar penguburan Covid-19,” kata Haris dalam pesan singkatnya yang dikirimkan kepada sejumlah jurnalis di Kota Palu, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido, kepada Liputan6.com mengatakan bahwa sejak jatuh sakit Bupati Morowali Utara itu belum ditetapkan sebagai PDP maupun ODP. Menurut Reny penetapan sebagai PDP maupun ODP menjadi kewenangan otoritas kesehatan di Makassar, tempat dia sempat dirawat.
“Kami tidak bisa tentukan status pasien, termasuk almarhum Bupati Morowali Utara karena beliau dirawat di RS di Makassar. Kami masih berupaya berkoordinasi. Tapi kalau soal teknis pemakaman almarhum, itu otoritas kesehatan di Sulawesi Selatan,” kata dr Reny Lamadjido, Jumat (3/4/2020).