Liputan6.com, Demak - Tak disangka, pandemi corona vovid-19 dan anjuran untuk tinggal di rumah membawa perubahan pada dua pedagang pakaian. Adalah Afdian Saputra (33) dan Baihaki (33) yang akhirnya bertransformasi dari pedagang menjadi perampok.
Sejatinya kesulitan bukan hanya jadi masalah bagi Afdian Saputra dan rekannya itu. Namun memilih merampok sebagai solusi barangkali hanya mereka. Hasilnya 5 minimarket berbeda sukses mereka rampok.
Afdian mengaku sangat diuntungkan dengan adanya anjuran tinggal di rumah. Mereka memanfaatkan situasi sepi pelaksanaan social distancing corona.
Advertisement
Baca Juga
"Mulai merampok sejak Maret 2020, di toko modern yang buka 24 jam. Biasanya sebelum subuh beraksi. Kan sepi sejak ada corona. Orang takut keluar,” kata Afdian di Mapolres Demak Jawa Tengah, Sabtu (4/4/2020).
Merampok menjadi pilihan karena sejak anjuran tinggal di rumah, nyaris tak ada pembeli di lapaknya. Padahal ia harus membayar angsuran dan biaya operasi bapaknya di Lampung.
"Punya hutang 50 juta lebih. Belum lagi, istri saya juga sedang hamil 3 bulan,” kata Afdian.
Afdian dan Baihaki mengaku sepanjang Maret 2020 sudah membobol 5 minimarket di wilayah Pati, Rembang dan Demak. Mereka menggasak uang tunai dan rokok yang diakumulasikan kurang lebih 90 juta.
Kapolres Demak Jawa Tengah, AKBP Fidelis Purna Timuranto,S.H.,M.Kn menyebutkan bahwa perampokan itu dilatarbelakangi kesulitan membayar hutang dan sebagian dikirim ke anaknya.
"Mereka kita jerat pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Kapolres.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.