Sukses

Ketika 400 Liter Miras Cap Tikus Disulap Menjadi Hand Sanitizer

Badan Pengawas Obat dan Makanan Gorontalo turun tangan langsung untuk membuat cairan pembersih tangan berbahan Miras Cap Tikus

Liputan6.com, Gorontalo - Dikala alkohol serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer menjadi barang langka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berinovasi dengan menyulap minuman keras jenis Cap Tikus menjadi alkohol murni.

Sedikitnya 400 liter Miras Cap Tikus berhasi disuling oleh BPOM Gorontalo menjadi 80 liter alkohol murni. Alkohol murni itu kemudian diolah lagi menjadi cairan pembersih tangan.

"Hanya 20 persen yang menjadi alkohol, sebab tidak semuanya bisa ditarik menjadi alkohol. Ada yang masih tertinggal karena semua tidak bisa jadi alkohol murni," kata Kepala BPOM Gorontalo, Yudi Noviandi, Sabtu (4/4/2020).

Alkohol murni itu dibuat melalui proses destilasi atau disuling, dengan suhu 70 derajat celcius. Proses destilasi kemudian menghasilkan uap panas. Uap itulah yang selanjutnya didinginkan dan menghasilkan cairan dengan kandungan alkohol 77 persen. Selanjutnya alkohol murni tersebut di kombinasikan dengan Glycerol dan Hydrogen Peroxide untuk membuat cairan pembersih tangan.

"Jadi kami mampu menyuling, memurnikan dan mengukur kadar alkohol yang dikandungnya,” tambah Yudi.

Yudi mencontohkan 100 liter Cap Tikus bisa menghasilkan 20 liter alkohol dengan kadar 77 persen. Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Cap Tikus Sitaan

Kedepannya, BPOM Gorontalo akan memproduksi alkohol dan cairan pembersih tangan dengan skala lebih besar. Apalagi pihak BPOM Gorontalo mendapat dukungan dari pihak pemerintah dan aparat kepolisian. 

"Tentunya bekerjasama dengan Polda Gorontalo yang menghibahkan Cap Tikus yang mereka telah sita sebelumnya,” ucap Yudi.

Langkah yang diambil oleh BPOM Gorontalo diapresiasi oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dalam waktu dekat ia akan memanfaatkan 1800 liter cap tikus hasil sitaan operasi gabungan yang dilakukan baru-baru ini.

Ini akan mereka bicarakan dengan Kapolda dan Kejaksaan tinggi untuk dihapuskan sebagai barang bukti. Setelah dihapuskan sebagai barang bukti baru mereka akan bekerjasamakan dengan BPOM Gorontalo.

"Karena ini barang bukti ada prosesnya, tidak sembarangan. Ada berita acaranya dan lain-lain untuk mengambil,” tandas Rusli.