Sukses

Positif Corona Sumbar Tambah Jadi 17 Orang, Pembatasan Makin Ketat

Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Sumatera Barat terus bertambah menjadi 17 orang pada Minggu 5 April 2020.

Liputan6.com, Padang - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Sumatera Barat terus bertambah menjadi 17 orang pada Minggu 5 April 2020.

"Pasien positif bertambah 3 orang dari sebelumnya," kata Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal kepada Liputan6.com, Minggu (5/4/2020).

Ia menyebut 3 orang pasien positif Corona Covid-19 tersebut tidak diisolasi di rumah sakit, namun isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan tenaga medis.

"Semua yang pernah kontak dengan pasien sedang ditelusuri oleh tim terkait," ujarnya.

Dari 17 pasien positif tersebut belum ada yang dinyatakan sehat total atau terbebas dari virus Corona Covid-19, kemudian satu di antaranya meninggal dunia pada 28 Maret 2020.

Kemudian saat ini jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus corona Covid-19 di Sumbar sebanyak 51 orang, 15 di antaranya dirawat dan 36 lainnya dinyatakan negatif.

Selanjutnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona Covid-19 sebanyak 3.454 orang. Dari angka tersebut 1.762 orang masih dalam proses pemantauan dan sisanya sudah melewati masa pantau 14 hari.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembatasan Arus Masuk ke Sumbar

Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 73 orang, 22 di antaranya masih di rawat di sejumlah rumah sakit, dan 51 lainnya dinyatakan sehat.

Sebelumnya pemerintah setempat mengambil kebijakan memperketat arus masuk di seluruh perbatasan provinsi setempat.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan kebijakan itu disebut pembatasan selektif, yakni membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau terindikasi terjangkit virus corona untuk masuk ke daerah itu.

Oleh sebab itu, ia meminta perantau untuk menahan diri bertahan untuk sementara waktu agar virus corona Covid-19 tidak semakin meluas di Sumbar.

"Perantau untuk sementara diminta tidak pulang kampung terutama yang berada di daerah telah dinyatakan pandemi," ujarnya.

Pihaknya menyebut tidak diambilnya opsi 'lockdown' karena itu kewenangan pusat, sehingga pilihan tersebut belum bisa diterapkan sampai ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.

Ia mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga keselamatan sanak saudara di kampung halaman agar terhindar dari paparan virus ini.

3 dari 3 halaman

Saksikan juga video pilihan berikut ini: