Liputan6.com, Cirebon - Kebijakan memperpanjang waktu physical distancing di Cirebon dan Indramayu terhadap masyarakat berimbas kepada meningkatnya kebutuhan gas LPG subsidi 3 kg.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan konsumsi gas tersebut, PT Pertamina MOR III Jawa Barat memastikan akan menambah pasokan.
Advertisement
Baca Juga
"Pasokan akan digelontorkan selama empat hari mulai dari Jumat sampai Senin 6 April 2020. Penambahan alokasi sifatnya situasional ya menyusul imbauan di rumah saja yang ditetapkan pemda setempat," kata Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami, Minggu (5/4/2020).
Dewi menyebutkan, total pasokan tambahan yang akan digelontorkan Pertamina 199.320 tabung atau 75 persen dari pasokan rata-rata normal selama empat hari.
Secara keseluruhan sebanyak 460 ribu tabung LPG 3 kilogram beredar di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu.
"Penambahan pasokan ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh LPG subsidi," sebut Dewi.
Untuk wilayah kota maupun Kabupaten Cirebon, jumlah pasokan fakultatif sebesar 120.960 tabung. Normalnya, pasokan tabung LPG 3 Kg sebesar 155.680 tabung.
Oleh karena itu, total pasokan LPG 3 Kg di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon selama masa penambahan mencapai 276.640 ribu tabung hingga akhir pekan ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ribuan Pangkalan
"Kalau kita rinci Kabupaten Indramayu pasokan bertahap tambahannya lebih dari 70 persen atau sekitar 187 tabung," kata Dewi.
Dewi memprediksi kenaikan kebutuhan LPG 3 Kg sejalan dengan kebijakan pemerintah agar masyarakat tetap beraktivitas dari rumah, baik bekerja maupun belajar.
"Di sisi lain, warung makan yang selama ini banyak menggunakan LPG subsidi, juga mengalami penurunan konsumsi sehingga turut mengurangi kebutuhannya akan LPG 3 Kg ini," kata dia.
Dewi menyebutkan, terdapat 3.386 pangkalan, 64 agen LPG subsidi resmi Pertamina di wilayah Cirebon dan Indramayu. Pangkalan dan agen tersebut tersebar hingga seluruh desa.
Sementara harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati, yakni Rp 16.000 per tabung, serta terjamin keasliannya.
"Kan sudah jelas LPG 3kg sudah diatur peruntukannya dalam Perpres Nomor 104/2007 dan Permen ESDM nomor 21/2007 tentang penyediaan pendistribusia dan penetapan harga," ujar Dewi.
Dewi mendorong agar masyarakat sejahtera menggunakan elpiji non subsidi, seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Dia menegaskan alokasi LPG 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.
Â
Advertisement