Sukses

Gerak Cepat Polda Bali Redam Pro Kontra Nyepi Lagi 3 Hari

Rencana Nyepi tiga hari itu untuk memerangi Virus Corona

Liputan6.com, Denpasar Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menggagas upacara Nyipeng atau Nyepi desa adat. Upacara Nyipeng sendiri berbeda dengan Nyepi yang dilaksanakan pada 25 Maret 2020 lalu. Pada upacara ini masyarakat Bali hanya dilarang bepergian atau ke luar rumah (amati lelanguan). Sedangkan listrik tetap menyala seperti biasa.

Upacara Nyipeng tersebut akan dilaksanakan serentak di semua desa adat se-Bali pada tanggal 18-20 April 2020. Upacara Nyipeng sendiri digagas dalam kerangka memerangi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 yang telah menjangkiti 43 orang di Bali.

Rencana upacara Nyipeng itu terungkap dalam silaturahmi yang dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Bali dengan MDA provinsi Bali di Puri Bencingah, Kabupaten Klungkung. Hadir pula perwakilan MDA kabupaten/kota se-Bali.

Kasubdit III Dit Intelkam Polda Bali, AKBP Gede Dartiyasa meminta agar segera melakukan sosialisasi rencana tersebut kepada masyarakat. Di pihak lain, ia juga meminta agar kebijakan tersebut dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat, semata-mata demi kebaikan bersama.

“Terkait dengan rencana Nyipeng yang akan dilaksanakan agar sesegera mungkin dilakukan sosialisasi, agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat,” kata Gede Dartiyasa. Dartiyasa menjelaskan, silaturahmi yang dilakukannya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengajak MDA Provinsi Bali untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Corona COVID-19.

Di sisi lain, ia juga meminta agar pelaksanaan upacara Panca Yadnya yang akan diselenggarakan memperhatikan protak yang ditentukan sesuai keputusan bersama MDA Provinsi Bali dan PHDI Provinsi Bali. “Harus juga segera disosialisasikan dan disampaikan secara berjenjang hingga tingkat bawah dengan pemberian imbauan secara langsung kepada masyarakat,” katanya.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet berharap penyebaran Corona COVID-19 tidak berkembang lagi dan segera terselesaikan. “Saat ini pemerintah masih bertindak intensif dan MDA sudah bekerja dengan kompak untuk mengikuti intruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.

Dalam konteks pencegahan, ia menuturkan jika MDA, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berkomitmen melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan protap sebagaimana termaktub dalam putusan bersama MDA dan PHDI hingga tingkat paling bawah.

“Gubernur Bali, MDA dan PHDI berencana akan melakukan upacara Nyipeng (tidak keluar rumah) Tilem Kedasa dari tanggal 18-20 April 2020 dan Upacara Peneduh pada tanggal 22 April 2020, di mana krama (warga) desa adat wajib mengikuti kegiatan Nyipeng. Untuk warga non-adat diimbau untuk mengikuti. Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut,” papar dia.

Pada kesempatan itu, MDA juga menyampaikan delapan point imbauan kepada masyarakat Bali. Pertama, taati aturan dan arahan dari pemerintah dan juga MDA maupun PHDI Provinsi Bali. Kedua, memohon kepada masyarakat Bali agar tetap tinggal di rumah. Ketiga, jaga jarak antar-setiap orang minimal dua meter. Keempat, jangan mengadakan acara dengan keramaian. Kelima, apapun acara yang akan menimbulkan keramaian agar ditunda.

Keenam, acara keagamaan dan adat yang bisa dibatalkan agar dibatalkan. Ketujuh, apabila upacara agama harus dilaksanakan, agar dilaksanakan secara terbatas dan seminimal mungkin dan menjalankan protap pencegahan Corona COVID-19. Terakhir, agar posko-posko gotong royong penanggulangan COVID-19 di desa adat masing-masing melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerjasama dengan instansi terkait dengan baik.