Sukses

Tragis, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Kondisi Dikubur Setengah Badan

Nasib tragis dialami oleh seorang remaja berjenis kelamin laki-laki di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Jasadnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dikubur setengah badan.

Liputan6.com, Simalungun Nasib tragis dialami oleh seorang remaja berjenis kelamin laki-laki di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Jasadnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dikubur setengah badan.

Penemuan jasad remaja tersebut berawal dari seorang warga yang hendak menggembalakan sapi pada Rabu, 8 April 2020. Saat itu, warga mencium aroma tidak sedap di lahan perkebunan karet PTPN III Afdeling II, Blok I, Jalan Asahan, Nagori Bangun, Gunung Malela.

Oleh warga, sumber aroma tidak sedap dicari. Tidak lama kemudian, ditemukan mayat dalam kondisi terkubur setengah badan. Pada bagian dada ke bawah dikubur di tanah, sedangkan bagian dada ke atas ditutupi dengan dedaunan.

Penemuan jasad dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Mendapat informasi, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sekitar TKP, ditemukan sebuah cangkul.

Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung mengatakan, setelah dilakukan identifikasi, jasad diketahui bernama Canda Prayoga, berusia 13 tahun. Remaja tersebut merupakan warga Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja, Bahjambi, Simalungun.

"Korban merupakan siswa SMP kelas 2," kata Banuara, Jumat (10/4/2020).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Canda dilaporkan terakhir berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi BK 4623 TAT pada Sabtu, 4 April 2020, malam.

"Setelah ditemukan, jenazahnya dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih," ucap Kapolsek.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Korban Pembunuhan

Pasca penemuan jasad Canda, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Canda teridentifikasi sebagai korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang temannya, RBP (17) dan MA (18). Kedua pelaku ditangkap pada hari penemuan jasad Canda.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, RBP diketahui sebagai warga Marihat Bayu, Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, dan MA warga Nagori Bangun, Gunung Malela.

"Sudah diamankan (kedua pelaku) sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek," sebut Kapolsek Bangun.

Pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku membunuh remaja 13 tahun itu untuk menguasai hartanya. Pelaku awalnya mengajak Canda berkeliling menggunakan sepeda motor berbonceng tiga.

Saat berada di tengah perkebunan karet, mereka menghabisi korban dengan cara mencekik. Setelah korbannya tewas, kedua pelaku menguburnya di areal perkebunan karet PTPN III Afdeling II, lokasi penemuan jasad Canda.

Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan handphone milik Canda. Sepeda motor dijual kedua pelaku kepada seorang penadah dengan harga Rp 1.750.000. Hingga saat ini, pengakuan kedua pelaku masih didalami polisi.

"Kita masih melakukan pendalaman, agar mendapat motif pasti kedua pelaku melakukan pembunuhan," Banuara menandaskan.