Liputan6.com, Manado - Kerusuhan disertai pembakaran terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Manado, Sabtu (11/04/2020), sekitar pukul 15.00 Wita. Berlangsung selama hampir 4 jam, sekitar pukul 20.00 Wita, aparat kepolisian berhasil mengamankan situasi.
“Situasi sudah bisa dikendalikan, setelah ribuan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Petugas Damkar turun ke lokasi,” ujar salah satu saksi mata.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, mengatakan petugas gabungan dari Sat Brimob, Polresta Manado, Polda, unsur TNI dan dinas terkait seperti pemadam kebakaran, bahu membahu bersama untuk berusaha memadamkan api yang saat ini sudah berhasil ditangani.
Advertisement
Baca Juga
“Situasi sudah berhasil dikendalikan, kami berusaha menenangkan massa, kondisi berangsur-angsur membaik,” ujar Abast.
Dia mengatakan, sekitar 1.500 - 2.000 personel baik Polda, Polresta unsur TNI, Dinas Pemadam Kebakaran terlibat dalam penanganan kerusuhan lapas dan kebakaran tersebut.
Diketahui, kerusuhan tersebut berawal dari pembakaran Blok E, tempat narapidana (napi) kasus narkoba dan Blok Tipikor serta tempat pangkas rambut.
Infornasi yang dihimpun menyebutkan, kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas IIA Manado diduga karena kecemburuan napi narkoba masa hukuman di atas 10 tahun karena tidak mendapatkan asimilasi. Mereka lalu melempari bangunan dan rumah-rumah dinas di luar lapas.
Tak lama kemudian terlihat api mulai membesar dari tempat pangkas rambut, lalu membakar Blok E dan Blok Tipikor. Belasan mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api.
Sedangkan ratusan anggota kepolisian dari Polda Sulut dan jajaran Polresta Manado berjaga di sekitar lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita. Aparat gabungan kemudian mengamankan massa yang ada.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.