Sukses

Kasus Covid-19 Kebumen Bertambah, Polisi Masih Repot Cegah Hajatan

Di tengah Pageblug berupa Covid-19 ini semua warga masyarakat harus saling menahan diri. Kegiatan yang melibatkan orang banyak sebisanya ditunda atau ditiadakan

Liputan6.com, Kebumen - Kabupaten Kebumen menetapkan status tanggap bencana nonalam sejak Rabu, 25 Maret 2020 lalu. Sejak penetapan tersebut, jumlah kasus Corona Covid-19 terus meningkat.

Hingga Rabu, 8 April 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 1.895 orang. Dari data tersebut 1.282 orang masih dalam proses pemantauan, sedangkan 613 lainnya telah selesai pemantauan.

Kemudian, jumah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 63 orang. Dengan rincian 32 orang PDP masih dalam pengawasan. 14 PDP lainnya telah selesai pengawasan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kebumen.

Dari jumlah PDP tersebut, 1 pasien meninggal dunia dengan status masih menunggu hasil tes Swab dari laboratorium. Selanjutnya, 16 orang dinyatakan negatif corona Covid-19.

Data tersebut turut menunjukan kabar baik, sebab banyak orang yang selesai dari proses pemantauan dan pengawasan. Artinya, banyak yang kondisi kesehatannya telah membaik dan telah melewati masa kritis 14 hari.

Namun, kabar sedihnya 3 orang dinyatakan positif dengan dua orang diantaranya telah meninggal dunia. Kasus pertama pada 24 Maret 2020 lalu, pasien meninggal dunia setelah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Wakil Bupati Kebumen sekaligus Ketua Gugus Penanggulangan COVID-19, Arif Sugianto saat itu menyatakan jenazah tidak dibawa pulang. Dia dikremasi menurut agamanya di luar Kabupaten Kebumen.

Kasus kedua, pasien YP (62) meninggal setelah 2 pekan dirwat di RSUD Kebumen. Pasien meninggal dalam perjalanan ke RS Margono Soekarjo karena kondisi kesehatan memburuk.

“Berdasarkan hasil tes Swab YP memiliki riwayat sakit diabeter, pernah bepergian ke daerah suspec dan pernah berkontak langsung dengan salah satu pasien positif corona,” ujar Cokro Aminoto, Kepala Dinas Kominfo Kebumen melalui rilis resmi, Kamis, 9 April 2020.

Seyogyanya, masyarakat mematuhi Kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kebumen serta Maklumat Kapolri yang diimplentasikan oleh kepolisian setempat. Kebijakan itu seperti penyelenggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Masih Sibuk Hentikan Hajatan

Meski dalam status tanggap nonalam, ternyata masyarakat masih menyelenggarakan acara yang mengundang kerumuman masa. Nyatanya sepekan terakhir, Polres Kebumen masih sibuk menghentikan hajatan.

Hajatan itu seperti di dua tempat, yakni Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan dan di Desa Sidorejo, Kecamatan Ambal. Di Desa Kewangunan, kediaman Kastolani, Kapolsek Petanahan AKP Masngudin sampai harus menggunakan pengeras suara.

Saat menyampaikan imbauan, suaranya kalah keras dengan suara musik yang diputar saat pesta ngunduh mantu. Dibantu Koramil setempat dan Petugas Kecamatan Petanahan hajatan berhasil dihentikan.

Kapolsek menuturkan tamu undangan kurang lebih sebanyak 60 orang. Celakannya, para tamu saling berdekatan, tidak menerapkan batas jarak fisik atau "physical distancing".

"Sambutannya baik, tuan rumah dan para tamu kooperatif. Pembubaran ini kita tetap kedepankan sisi humanis. Semoga virus bisa segera berlalu, acara seperti ini bisa diselenggarakan dengan penuh suka cita," ujar Kapolsek.

Sementara itu, di rumah Khusosi warga Desa Sidorejo, tenda pernikahan telah berdiri megah saat petugas dari Polsek, Koramil setempat, serta Satpol PP datang. Kepada petugas, tuan rumah berkilah tenda pernikahan itu hanya untuk kegiatan ijab kabul.

"Adapun tamu, menurut informasi dari tuan rumah, hanya keluarga inti," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mewakili Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Iptu Tugiman, di tengah Pageblug berupa Covid-19 ini semua warga masyarakat harus saling menahan diri. Kegiatan yang melibatkan orang banyak sebisanya ditunda atau ditiadakan untuk kebaikan bersama sampai pandemi benar-benar reda.