Liputan6.com, Manado - Kebakaran berujung kerusuhan terjadi di Lapas Tuminting Manado, Sabtu, 11 April 2020, sekitar pukul 15.30 Wita. Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut bersama Polda Sulut bergerak cepat mengungkap 11 napi yang disebut menjadi otak kejadian tersebut.
“Sampai saat ini kita sedang mendalami otak kerusuhan yang kurang lebih berjumlah 11 orang napi. Sedang didalami motifnya apa sehingga mereka dapat melakukan gerakan seperti itu,” ungkap Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut Lumaksono, Minggu (12/04/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, timnya bekerjasama dengan Polda Sulut terus menuntaskan kasus yang melibat para napi khususnya yang berada di blok narkoba.
“Untuk kerugiannya sementara diaudit oleh tim dari pusat,” tandasnya.
Lumaksono mengatakan, sejauh ini penyebabnya adalah kekhawatiran para napi terjangkit Covid-19 sehingga menuntut untuk segera dibebaskan. Padahal hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Hanya narapidana tindak pidana umum yang dibebaskan. Sedangkan untuk napi narkoba, tipikor dan yang pelanggaran HAM berat tidak dapat masuk dalam satu jaringan asimilasi,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Polisi Julest Abas mengatakan, penanganan kerusuhan tersebut melibatkan personil kepolisian dari Polda, Polresta Manado, Polsek Tuminting, dan Brimob serta unsur TNI.
“Penanganan selanjutnya pasca kerusuhan, sambil pengusutan, para pelaku yang adalah warga binaan Lapas Tuminting sebagian ada yang dititipkan ke sejumlah Lapas yang ada di seputaran Sulawesi Utara,” ujar Abast.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.