Sukses

10 Jemaah Alumni Ijtima Gowa di Gorontalo Terindikasi Covid-19

Warga Gorontalo alumni Ijtima Gowa yang terindikasi tersebut telah ditangani sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) protokol kesehatan penanganan Corona Covid-19.

Liputan6.com, Gorontalo - Jumlah warga Gorontalo yang terindikasi terpapar Corona Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, bertambah. Sampai dengan Minggu (12/4/2020), hasil rapid test mendeteksi ada 10 warga yang terindikasi.

Warga yang terindikasi terpapar Corona covid-19 merupakan jemaah alumni Ijtima Ulama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ke-10 warga yang terindikasi itu tersebar di Kota Gorontalo sebanyak 3 jemaah, Kabupaten Pohuwato sebanyak 5 jemaah, serta Kabupaten Gorontalo Utara dan Boalemo, masing-masing 1 orang jemaah.

Saat ini, terhadap warga yang terindikasi tersebut telah ditangani sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, menjelaskan, saat ini sudah ada sebanyak 167 jemaah alumni Ijtima Ulama Gowa yang menjalani karantina di asrama haji Provinsi Gorontalo.

Jemaah itu terdiri dari warga Kota Gorontalo 19 orang, warga Kabupaten Gorontalo 75 orang, warga Boalemo 31 orang, warga Pohuwato 5 orang, warga Bone Bolango 2 orang, serta warga Gorontalo Utara 36 orang.

"Mereka semetara dalam karantina selama 14 hari ke depan," kata Darda.

Menurut Darda Daraba, para jemaah ini telah melakukan rapid test. Dari hasil pemeriksaan sebanyak 157 orang dinyatakan negatif Corona Covid-19.

"Sebanyak 10 orang terindikasi. Tapi perlu dipahami mereka yang 10 orang ini terindikasi tanpa gejala," ungkapnya.

Sesuai SOP protokol kesehatan, 10 orang ini tetap akan dilakukan pemeriksaan swab. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh laboratorium Balai Kesehatan Makassar. Oleh karena itu, Darda Daraba, mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan tetap tenang.

"Hasil pastinya akan diketahui setelah pemeriksaan laboratorium. Yang jelas penanganannya sudah kami lakukan sesuai SOP protokol kesehatan," Darda Daraba menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut ini: