Liputan6.com, Samarinda - Seorang bayi berusia 10 bulan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tidak hanya itu, dari hasil rapid test dinyakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi M Ishak menjelaskan, bayi tersebut memiliki kontak erat dengan salah satu peserta ijtimak dunia yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ayah dari bayi tersebut diketahui mengikuti acara yang diikuti ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia dan juga beberapa negara di Asia Tenggara.
“Ada kontak erat dengan pelaku perjalanan ke Gowa yakni ayahnya yang juga ditetapkan status PDP oleh tim medis RSUD Kudungga Sangatta,” kata Andi M Ishak, Selasa (14/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sementara ibu dari bayi hanya ditetapkan sebagai Orang Dengan Pemantauan (ODP). Kondisi bayi saat ini sehat tanpa gejala klinis dan tanpa keluhan.
“Tetapi hasil RDT antibody Covid-19 menunjukkan hasilnya reaktif atau rapid test dinyatakan positif,” tambah Andi.
Meski tidak ada gejala medis, bayi PDP tersebut tetap dikarantina di RSUD Kudungga Sangatta. Karena masih bayi, maka pasien tersebut wajib bersama ibunya.
Karena diisolasi bersama ibunya, maka diberlakukan protokol ketat untuk sang ibu. Protokol penting dilakukan dalam merawat bayi.
"Tidak mungkin bisa dipisahkan dari orangtuanya. Orangtua harus menjaga diri, seperti menggunakan masker, harus sering cuci tangan, mengurangi sebanyak mungkin kontak erat dengan PDP," pungkasnya.
Tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim dalam tiga hari terakhir. Total pasien positif saat ini mencapai 35 orang, terbanyak di Kota Balikpapan dengan 18 pasien.