Sukses

Muhammadiyah Sebut Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Seolah Berjihad

Muhammadiyah menyebut tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 seolah berjihad.

Liputan6.com, Samarinda - Penyeberan Covid-19 yang melanda dunia membuat nyaris seluruh tenaga medis dikerahkan untuk penanganan pandemi itu. Tenaga medis, tak hanya harus fokus penyembuhan pasien, juga harus ikut diisolasi dan tidak boleh bertemu keluarga dan orang lain hingga waktu tertentu.

Muhammadiyah menilai, perjuangan tim medis ini adalah bentuk upaya agar penyebaran penyakit menular bisa segera teratasi. Keselamatan masyarakat sangat tergantung dari kinerja tim medis untuk mengatasi wabah ini.

“Usaha aktif mencegah penularan Covid-19 merupakan bentuk ibadah yang bernilai jihad, jika meninggal dunia dalam tugas, tentu pahalanya setara mati sahid,” kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim, Suyatman, Selasa (14/4/2020).

Sementara orang yang sengaja menghalang-halangi usaha pencegahan Covid-19, dianggap perbuatan zalim. Bagi Muhammadiyah, kata Suyatman, warga yang sengaja menghalangi upaya pencegahan virus itu, dianggap menghalang-halangi pejuang yang sedang berjuang di jalan Allah.

“Sebaliknya, tindakan sengaja yang membawa pada risiko penularan merupakan tindakan buruk atau perbuatan zalim,” tambahnya.

Sementara itu, bagi pasien Covid-19 meninggal dunia juga dianggap sedang berjihad di jalan Allah. Tentu saja, ikhtiar tersebut disertai dengan upaya yang keras serta keimanan yang kuat.

“Pasien Covid-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati sahid,” tambahnya.

Suyatman pun berharap tidak ada lagi aksi penolakan jenazah pasien Covid-19 di tanah air. Sebab, penolakan itu sama saja dengan menghalang-halangi upaya antisipasi penularan virus tersebut.

“Kita tidak boleh menolak sama sekali, tapi harus diurus dengan baik sesuai dengan kewenangan yang menanganinya. Muhammadiyah minta untuk tidak boleh ditolak,” ujar Suyatman.

2 dari 2 halaman

Jenazah Pasien Covid-19 Boleh Tidak Dikafankan

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Suyatman menyebut, Muhammadiyah sudah mengeluarkan surat edaran terkait penanganan jenazah pasien Covid-19. Dalam surat itu disebutkan, jika kondisi tidak memungkinkan, jenazah boleh tidak dimandikan atau dikafankan.

“Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani, dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19 dengan pertimbangan asas-asas hukum syariah bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya,” kata Suyatman merujuk surat dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sedangkan untuk menyelenggarakan salat jenazah, dapat diganti dengan salat gaib di rumah masing-masing. Kegiatan takziah untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan, bisa dilakukan melalui daring.

Pertimbangan-pertimbangan di atas, kata Suyatman, sudah dilakukan melalui pertimbangan dan diskusi yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Pembahasan dilakukan dengan pertimbangan dalil yang adalam Alquran, hadits dan kaidah fiqih.

“Ini sudah sesuai dengan nilai dasar ajaran Islam dengan memperhatikan Alquran, hadits, kaidah fikih, dan kondisi kekinian pandemi Covid-19,” katanya.