Liputan6.com, Yogyakarta - Orang Dengan Pemantauan (ODP) Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta akan ditempatkan di karantina khusus ODP selama 14 hari di masing masing kabupaten. Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Kulon Progo, Sunaryo, menyatakan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan lokasi karantina bagi para ODP di Rusunawa Giripeni di Desa Giripeni, Kecamatan Wates.
"Sampai saat ini memang belum ada yang dikarantina di sana, kami juga belum mendapat pengajuan karantina. Tapi 24 kamar ini sudah siap huni. Fasilitas mulai dari air, listrik, tempat tidur, sudah siap," kata Sunaryo, Senin (13/04/2020).
Sementara itu Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Anwar Nur Fahrudin, mengatakan, lokasi karantina khusus ODP yang telah disiapkan di gedung BLK Kabupaten Bantul Jalan Parangtritis. Gedung ini memiliki enam kamar, dengan kapasitas yang jika dimaksimalkan, mampu menampung 12 orang.
Advertisement
Baca Juga
"Fasilitas ini juga sudah mulai kamin fungsikan. Sampai sekarang sudah ada tiga orang yang dikarantina,” ujarnya.
Anwar, sedang mencari lokasi lain untuk antisipasi melonjaknya jumlah warga yang mengajukan karantina, salah satunya di LBK Dinas Sosial DIY yang berada di Jalan Samas. Menurutnya, pencarian lokasi-lokasi bagi para ODP ini cukup mengalami kendala karena ada penolaka dari warga masyarakat sekitar.
"Dan ini kami sudah dikabari, hari ini (13/04) akan ada satu lagi warga yang masuk, jadi total akan ada empat orang," katanya.
Bagi ODP di Gunungkidul, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, S.IP., menuturkan, Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan Rumah Sakit Saptosari di Wonosari sebagai lokasi karantina ODP. Kapasitas rumah sakit ini bisa menampung 60 orang.
"Prinsipnya kami berharap karantina bisa dilakukan mandiri, namun jika memang perlu tempat, kami sudah siap. Untuk hal ini, kami tetap berharap ada pendataan ODP yang dikarantina dari tingkat bawah, karena di masing-masing desa juga sudah ada pengadaan. Tinggal nanti kami bantu untuk kebutuhan dasarnya,” jelas Hadi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Semua Siap
Hadi menambahkan, saat ini sudah tersedia anggaran sebesar Rp 14 miliar hasil realokasi dalam APBD Kabupaten Gunungkidul termasuk pemenuhan kebutuhan karantina bagi ODP.
Tidak hanya bagi warga Pemda DIY juga menyediakan lokasi singgah bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani CoViD-19 di DIY, yakni di PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta. Menurut Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Sugiharto mengatakan, PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta denga kapasitas 140 kamar kini sudah siap digunakan dengan total petugas pelayanan ini ada 30 orang yang disediakan dari PPSDM.
"Pembekalan ini penting agar segala kegiatan yang dijalankan nantinya sesuai dengan standar kesehatan. Apalagi tenaga kesehatan yang nantinya ditampung di sana ialah tenaga kesehatan yang kesehariannya kontak erat dengan para pasien positif CoViD-19,” ungkapnya.
Sugiharto menambahkan, protokol kesehatan umum wajib dilaksanakan oleh seluruh petugas maupun tenaga kesehatan yang ditampung. Hingga kini, baru dari RSUD Wirosaban Yogyakarta yang mengajukan agar tenaga kesehatan mereka tinggal di PPSDM.
"Yang baru masuk ke kami, ada 9 perawat yang akan tinggal. Inginnya bisa segera menempati lokasi yang sudah disiapkan, tetapi masih tertunda karena kami harus menyiapkan APD di PPSDM terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain menyiapkan karantina khusus ODP, rumah singgah perawat di PPSDM juga rencananya ditempati 128 perawat yang nantinya bertugas di RSPAU Harjolukito. Para perawat ini juga belum menempati PPSDM karena masih menunggu kesiapan dari RSPAU Harjolukito.
Advertisement