Sukses

Hari Pertama PSBB Pekanbaru, Belum Ada Pengurangan Aktivitas Warga

PSBB Pekanbaru sudah mulai diberlakukan dan belum menunjukkan perubahan berarti dalam aktivitas masyarakat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru mulai berlaku 17 April 2020. Penerapannya berlangsung 15 hari ke depan dengan harapan bisa menekan penyebaran virus corona atau covid-19 karena ibu kota Riau ini masuk zona merah karena ada transmisi lokal.

Hari pertama pemberlakuan PSBB Pekanbaru, tidak banyak perubahan dalam aktivitas masyarakat. Jalanan tetap ramai dan warung-warung masih menjadi tempat sejumlah warga berkerumun, termasuk restoran yang masih bisa makan di tempat.

Kendaraan umum antar-kabupaten seperti di simpang Jalan Garuda Sakti dengan HR Soebrantas (Simpang Panam) masih terlihat memuat penumpang. Tidak terlihat ada pembatasan penumpang 50 persen karena masih terlihat penumpukan di kursi belakang sopir.

Sementara itu, posko perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis terlihat aktif memeriksa kendaraan melintas. Hanya saja, posko ini ada kegiatan pada pagi menjelang siang ataupun ketika ada "komandan" ataupun "pejabat daerah" ingin menghampiri posko.

Liputan6.com sempat menghampiri salah satu posko di perbatasan Pekanbaru. Tidak ada terlihat pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Pekanbaru, meski ada beberapa petugas di tenda.

Kebetulan, saat itu hari sudah beranjak siang. Mungkin petugas di sana sedang istirahat untuk mengisi perut ataupun melepas dahaga serta melepas penat setelah beraktivitas dari pagi.

"Istirahat dulu bentar bang, tadi ada pemeriksaan kok," ucap seorang petugas di sana.

Pengakuan petugas yang terdiri dari kepolisian, dinas perhubungan dan TNI di sana, masih ada didapati warga tidak memakai masker. Kendaraan penumpang juga masih memuat sesuka hati tanpa pembatasan 50 persen.

"Mungkin karena hari pertama, masyarakat belum semuanya tahu, tadi ada juga yang disuruh membeli masker," kata seorang petugas menunjuk ke arah penjual masker yang tak jauh dari tenda.

Tidak ingin namanya disebutkan, petugas tadi mengutarakan kebingungannya pada hari pertama di posko pemeriksaan itu. Salah satunya terkait tindakan, apakah cukup imbauan saja atau perlu lebih dari itu selama PSBB.

Misalnya, sambung petugas tadi, ketika ada kendaraan umum tidak membatasi penumpang, apakah sopir tadi diminta menurunkan penumpang atau putar balik ke daerah asal.

"Ini yang masih dirapatkan atasan kami, seperti apa nantinya," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Sekda: PSBB Hanya Jam Malam

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer mengakui belum banyak perubahan aktivitas masyarakat pada hari pertama PSBB ini. Dia berdalih PSBB Pekanbaru menekankan pada pemberlakuan jam malam.

Menurut M Noer, pemberlakuan PSBB Pekanbaru masih mengharapkan masyarakat untuk mengindahkan menjaga jarak ketika beraktivitas, memakai masker, dan tidak membuat kerumunan.

"Dalam SOP baru diberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. Di sini lebih ketat, bagaimana masyarakat dipantau ketika berkendaraan, berkumpul dan berbelanja," terang Noer.

Sementara pada siang hari, masyarakat diharap hanya mentaati imbauan-imbauan pemerintah sebelumnya terkait protol kesehatan untuk mencegah covid-19. Tentu saja hal ini tidak berlaku di fasilitas umum yang dulunya menjadi pusat keramaian.

"Misalnya ruang terbuka hijau (taman kota), itu dilarang total," kata Noer.

Noer juga menyatakan tidak ada pemeriksaaan berskala besar terhadap kendaraan penumpang di perbatasan. Begitu juga dengan razia masyarakat yang tidak memakai masker, kecuali saat jam malam.

"Kenapa harus malam, bahasa wali kota mengingatkan masyarakat secara bertahap," sebut Noer.

Kalau seandainya tidak juga perubahan selama PSBB ini, Noer menyatakan akan meningkat dosis pembatasan sosial. Tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pembatasan selama 24 jam.

"Pada tahap awal diharap bisa diputus (penyebaran virus corona), kalau tidak ada perkembangan baru dosis tinggi," kata Noer.