Liputan6.com, Pekanbaru - Lima posko didirikan di perbatasan Pekanbaru dengan kabupaten tetangga untuk memeriksa masyarakat yang masuk ke ibu kota Provinsi Riau tersebut. Hal ini berlangsung sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020.
Kepolisian bersama dinas perhubungan dan TNI mulai memeriksa kendaraan sejak pagi hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tidak setiap saat petugas memeriksa karena dilakukan secara berkala, terutama ketika jam istirahat.
Advertisement
Baca Juga
Hanya saja, hingga saat ini tidak ada pemeriksaan bagi warga yang ingin keluar dari Pekanbaru meskipun daerah ini sudah masuk zona merah karena ditemukan penyebaran secara lokal. Artinya, dalam PSBB Pekanbaru ini tidak didirikan posko pengecekan keluar.
Di sisi lain, posko yang ada sepertinya hanya mengatur warga untuk taat memakai masker ataupun posisi tempat duduk selama berkendara. Belum ada pengecekan suhu tubuh karena tidak ada petugas dinas kesehatan yang disiagakan di posko oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Keadaan ini dikeluhkan seorang petugas di salah satu posko perbatasan. Dia menyebut perlu ada pengecekan suhu tubuh agar terdeteksi warga yang punya gejala covid-19.
"Seharusnya ada dinas kesehatan, mengecek suhu untuk mencegah penyebaran virus ini," ucap petugas yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam pemberitaan.
Selain itu, dia mengaku perlu ada posko lain untuk mengecek masyarakat yang keluar dari Pekanbaru. Dia ingin memastikan warga keluar dari Pekanbaru bukan orang terinfeksi agar tidak menularkan ke daerah lain.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer dikonfirmasi terkait ketiadaan petugas dinas kesehatan di posko perbatasan ini menanggapi santai. Dia menyebut posko itu hanya aktif pada malam hari.
"Saat pemberlakuan jam malam semua unsur ada, ini sudah dibahas siapa-siapa saja unsur terlibat termasuk dinas kesehatan," katanya.
Noer menyatakan, PSBB Pekanbaru tidak sama seperti daerah lain. Penerapannya untuk saat ini hanya fokus pada jam malam, dimulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Tidak ada cek poin pada siang hari, razia hanya pada malam hari," katanya.
Pada tahap pertama pemberlakuan PSBB ini, Noer mengharapkan peran masyarakat mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya memakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan.
"Pada malam hari baru dikontrol penuh masyarakat berkendara ke mana, keluar kemana dan belanja kemana," terang Noer.