Liputan6.com, Makassar - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyepakati pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dimulai pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang.
"Kesepakatan semalam usai rapat kita mulai tanggal 24 April selama 14 hari, itu untuk tahapan pertama," Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb, Jumat (17/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebelum itu, lanjut Iqbal, pihaknya akan terlebih dahulu mensosialosasikan PSBB kepada seluruh warga Kota Makassar. Sosialisasi itu bertujuan untuk memberitahukan warga apa saja yang tidak boleh dilakukan saat PSBB dimulai.
"Tahap sosialisasi dimulai hari ini sampai 20 April 2020," sebutnya.
Setelah tahap sosialisasi dilakukan, Pemerintah Kota Makassar akan langsung masuk dalam tahap uji coba PSBB. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur apakah sosialisasi sukses atau tidak.
"Tahap sosialisasinya dimulai tanggal 21 sampai 23 April," ucap Iqbal.
Sementara itu, Untuk pemutakhiran data terbaru dampak Corona Covid-19 di Kota Makassar dalam rangka pembagian bantuan selama pemberlakuan PSBB pihaknya akan bekerjasama Dinas Sosial dengan RT dan RW.
"Bantuan kepada warga yang membutuhkan memanfaatkan dana kelurahan yang dialokasikan di tiap kelurahan," pungkas Iqbal.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.