Sukses

Respons Dokter Terkait Imbauan Tak Boleh Praktik Mandiri Saat Pandemi Covid-19

Fasilitas kesehatan menjadi kontak pertama pasien baik yang ada Covid-19 maupun tidak.

Liputan6.com, Manado - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan agar para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) tidak praktik rutin, kecuali dalam keadaan darurat demi menekan penyebaran Virus Corona.

Bagaimana tanggapan Satgas Covid-19 Sulut, dan cara para dokter menyikapi hal ini?

“Ini langkah yang baik dari Kemenkes yang mengimbau agar para dokter dan tenaga kesehatan tidak melakukan praktik, kami turut mendukung hal ini,” ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulut dr Steven Dandel, Kamis, 16 April 2020.

Dandel mengatakan, hal itu didasari fakta bahwa fasilitas kesehatan menjadi kontak pertama pasien baik yang ada Covid-19 maupun tidak.

“Sehingga imbauan ini sebenarnya agar dokter dan tenaga medis berhati-hati, apalagi yang melakukan praktik mandiri,” ujar Dandel.

Di sisi lain, menurut Dandel, yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana agar sistim kesehatan terjaga, bahwa ada fasilitas kesehatan dengan tenaga medis yang cukup untuk melayani masyarakat umum.

“Karena tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat yang tak terkait Covid-19,” tandasnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telemedicine, Praktik Layanan Jarak Jauh

Langkah yang diambil para dokter dan tenaga medis yang masih menjalankan praktik mandiri adalah dengan menggunakan telemedicine. Ini adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh.

“Pasien yang rutin bisa konsultasi pakai telemedicine. Kalau ada yang harus menjalani pemeriksaan, baru janjian ketemu, periksa, dan lain sebagainya,” papar Dandel.

Sebelumnya, Kemenkes RI melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo mengimbau para dokter dan tenaga kesehatan tidak melakukan praktik rutin kecuali dalam keadaan darurat demi menekan penyebaran Virus Corona.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona Covid-19. Melalui surat Nomor YR03.03/III/III8/2020, imbauan ditujukan langsung kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota, serta direktur utama atau kepala rumah sakit.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jumat malam (17/04/2020), di sejumlah lokasi praktek dokter di Manado terlihat sepi pengunjung.

Hanya ada beberapa staf dan apoteker yang melayani konsumen yang membeli obat. Karena kebanyakan lokasi praktik dokter bersebalahan dengan fasilitas apotik.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.