Liputan6.com, Makassar - Sebuah video berdurasi 1 menit 36 detik menjadi buah bibir khususnya bagi warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bagaimana tidak, video tersebut berisikan ancaman pemukulan terhadap warga yang tetap beraktivitas di luar jelang penerapan PSBB di Kota Makassar.
Video yang telah dibagikan berulang kali diberbagai platform media sosial itu mempertontonkan seorang polisi yang mengeluarkan imbauan kepada warga menggunakan pengeras suara.Â
"Disampaikan kepada semua keluarga. Adik-adik yang beraktivitas, karena hari Senin, aparat TNI Polri gabungan Pemda, Satpol yang hari ini kita turun sedikit dan mulai besok akan turun lebih banyak dan akan jalan dengan rotan, akan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melanggar," kata seorang pria berpakaian polisi tersebut.Â
Advertisement
Baca Juga
Dia juga menyampaikan bahwa segala aktivitas di luar rumah tidak lagi boleh dilakukan, semuanya sudah harus tutup sebelum pukul14.00, jika tidak pihaknya akan bertindak represif dan tegas kepada warga.Â
"Mulai Senin semua aktivitas roda dua, roda empat, ruko-ruko, warung makan, bengkel dan sebagainya semuanya ditutup jam 02.00 siang. Mau pangkalan ojek, motor ojek, motor pribadi siapapun dia, anak muda yang masih berkeliaran tanpa kepentingan diluar akan dirotan tulang belakang. Tolong disampaikan hari Senin batas Jam 2 siang," ucap dia dengan tegas.Â
Yang boleh beraktivitas, lanjutnya, hanyalah tim medis, aparat TNI-Polri yang melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat. Selain itu yang boleh berqkti8di luar adalah kendaraan khusus yang diberi tanda oleh Pemda, dalam hal ini satgas covid-19.Â
"Kami mohon kembali agar dirumah, karena motor dan mobil tidak boleh ada di jalan raya," imbuhnya.Â
Sebagian warga mengira bahwa video tersebut terjadi di Kota Makassar. Dugaan itu menjadi semakin meyakinkan karena dalam waktu dekat Kota Makassar akan mulai menerapkan PSBB.Â
"Video itu bukan di Makassar, tapi di Papua. Kita tidak serepresif itu, tolong klarifikasi ya," kata Ibrahim saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (19/4/2020).Â