Sukses

Anggaran Fantastis Penanganan Covid-19 Pemprov NTT

Perlu pengawasan ketat agar anggaran ratusan miliar penanganan Covid-19 di NTT sesuai dengan peruntukan.

Liputan6.com, Kupang- Pemerintah Provinsi NTT menaikan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19), dari Rp60 miliar menjadi Rp286 miliar.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS), termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Alokasi anggaran itu untuk dinas kesehatan dan rumah sakit seperti pengadaan APD, rumah sakit dan unsur penunjang kesehatan lainnya. Juga untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, Minggu (19/4/2020).

Ia mengatakan, Menteri Sosial telah menetapkan NTT dalam alokasi penerima bantuan JPS sebanyak 300 ribu kepala keluarga (KK) dari pemerintah pusat.

"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat karena ini merupakan jumlah yang sangat besar. Saya minta para bupati/wali kota untuk segera mengirimkan data yang akurat. Data-data ini harus cepat supaya bisa dilakukan verifikasi. Tentunya, kita juga menyiapkan anggaran di APBD Provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu masyarakarat miskin dan yang terdampak Covid-19 di luar 300 ribu ini," ujarnya.

Gubernur NTT meminta para Bupati/Walikota agar melakukan pendataan secara cermat sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara data masyarakat sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Saya minta bantuan Kapolda, Danrem dan kejaksaan tinggi untuk mengawal proses ini supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk menjelaskan anggaran sebesar Rp. 286 miliar itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD I sesuai Permendagri 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.

"Realokasi ini tidak berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja. Belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja lainnya tetap dijalankan," jelas Zacharis.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran Rp286 miliar itu mencakup pencegahan dan penangan kesehatan mencapai Rp. 81 miliar lebih, Rp. 105 miliar untuk JPS dan Rp100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Khusus untuk Jaringan Pengamanan Sosial, kita menganggarkan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin di luar penerima PKH dan 300 ribu KK yang dapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan, terdiri dari Rp 150 ribu uang tunai dan Rp350 ribunya dalam bentuk material atau sembako. Bantuan ini akan diberikan untuk jangka waktu 3 bulan," ungkapnya.

Sedangakan terkait dana pemberdayaan ekonomi, kata dia, akan dilakukan dengan cara pengalihan kegiatan-kegiatan prioritas perangkat daerah yang berbentuk proyek dengan pendekatan padat karya. Dimana masyakarat akan dilibatkan dalam pengerjaan jalan, jembatan, irigasi dan pengerjaan infrastruktur lainnya sambil memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Dinas tehnis sedang merumuskan hal ini. Misalnya masyarakat kita wajibkan untuk tanam 50 pohon kelor di sekitar rumah atau dalam pengembangan rumput laut masyarkat dilibatkan. Begitu juga dalam bidang peternakan. Intinya masyarakat tidak hanya terima bantuan atau uang, tetapi harus melakukan atifitas. Semacam pendekatan pemberdayaan," jelasnya.

Ia menambahkan, dana untuk penanganan Covid-19 dari seluruh kabupaten/kota se-NTT mencapai Rp853 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan hasil realokasi dan refocusing APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota se-NTT untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 1,1 triliun lebih.

"Proses realokasi dan refocusing ini sudah dilaporkan ke Kemendagri," pungkasnya.

Â