Liputan6.com, Manado - Pemkot Manado saat ini tengah melakukan verifikasi data terkait proses penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19. Namun, kisruh sudah terjadi pada hari pertama pendataan.
"Pendataan ini agar bantuan social safety net berupa paket sembako yang sumber dananya dari APBD Kota Manado betul-betul diterima oleh yang masyarakat yang terdampak," ungkap Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Senin, 20 April 2020.
Advertisement
Baca Juga
Kategori masyarakat penerima bantuan ini adalah warga dengan usaha harian, pekerja dengan upah harian, pekerja dirumahkan, atau pemutusan hubungan kerja.
"Bantuan ini dimaksudkan agar kebutuhan pokok mereka tetap memenuhi," ujar Lumentut.
Dia menambahkan, data tersebut akan dimasukkan ke Pemprov Sulut Pemerintah Pusat sebagai data resmi bagi penerima bantuan sosial selama Covid-19. Ada beberapa paket bantuan untuk membantu masyarakat di Kota Manado, baik sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Manado.
"Secara umum ada beberapa paket bantuan dari pemerintah yakni, PKH, kartu sembako, bansos presiden, kartu pra kerja, dana desa, bansos kemensos, bansos provinsi, bansos kota, dan bantuan kemanusian," ujarnya.
Di sisi lain terkait kondisi keuangan Pemkot Manado, Lumentut mengatakan, imbas Covid-19 terjadi pemotongan dana transfer dan Pemerintah Pusat ke Daerah termasuk Kota Manado. Berkurang Rp 90.732.487.000, dan proyeksi PAD kota Manado karena dampak wabah pandemi ini berkurang juga sebesar Rp 127 miliar.
Proses pendataan penerima bantuan baru berjalan sehari, protes warga sudah muncul. Lurah Winangun Satu Sheni Sege dinilai tidak transparan dalam mendata warga.
Aksi demo dilakukan di depan Kantor Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Senin 20 April 2020. Warga pendemo menuntut Wali Kota Manado Lurah Winangun Satu.
Salah satu pendemo Henny Soetrisno mengatakan, aksi yang dilakukan karena sikap dan kinerja Lurah yang membuat sejumlah masalah dengan masyarakat.
"Ada kejanggalan dalam proses pengurusan berkas. Misalnya mengganti kepala lingkungan yang bertugas melakukan pendataan," ujarnya.
Penggantian kepala lingkungan itu diduga untuk memuluskan rencana pihak tertentu dalam proses pendataan warga yang layak menerima bantuan.
Camat Malalayang Reyn Heydemans saat dikonfirmasi mengatakan apa yang dilakukan oleh Lurah Winangun Satu dengan mengganti kepala lingkungan sudah sesuai dengan prosedur.
"Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat sehingga melakukan pergantian kepala lingkungan," ujarnya.
Heydemas mengatakan, ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala lingkungan yang melakukan perbuatan seperti itu dalam pendataan warga penerima bantuan dampak Covid-19.