Liputan6.com, Sidoarjo - Polisi Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, akan tembak di tempat pelaku kejahatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji, Selasa (21/4/2020) mengatakan, selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB), aparat Polresta Sidoarjo akan fokus pada upaya menciptakan rasa aman, tentram dan nyaman di tengah masyarakat terutama di jalanan.
"Polisi tidak akan segan menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di tengah keprihatinan wabah virus corona ini," katanya.
Advertisement
Ia mengatakan, selama pandemi virus corona, angka kejahatan memang cenderung menurun, namun aksi kejahatan di jalanan tetap saja terjadi.
"Melihat kondisi ini, aparat Polresta Sidoarjo akan bertindak tegas menembak di tempat pelaku kejahatan di jalanan selama pemberlakuan PSBB," katanya.
Kapolresta Sidoarjo sudah memerintahkan para personel di jajarannya untuk tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Di situasi seperti ini kami akan melakukan tindakan tegas, sekali lagi, tindakan tegas tembak di tempat, terukur," katanya.
Kabupaten Sidoarjo bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sudah mengajukan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Penerapan PSBB diajukan setelah melihat penyebaran Covid-19 yang semakin memprihatinkan.
Polresta Sidoarjo bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebarluasan virus corona (Covid-19).
Salah satunya adalah dengan menerapkan physical distancing kepada warga dan juga membubarkan kerumunan warga yang bergerombol.
Polresta Sidoarjo juga memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.