Sukses

Duh, Masih Ada Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Warga menolak karena takut akan tertular, apalagi jenazah pasien Corona Covid-19 itu bukan warga Desa Kembes, Sulawesi Utara.

Liputan6.com, Manado - Penolakan warga terkait pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sulut.

Seperti yang terjadi ketika proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut, pekan lalu. Warga menolak karena takut tertular, apalagi jenazah pasien Corona Covid-19 itu bukan warga Desa Kembes, Sulawesi Utara.   

"Setelah berkoordinasi, akhirnya warga mau menerima pemakaman di pekuburan Desa Kembes," ujar Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan.

Meski mau menerima pemakaman di desa itu, tetapi sejumlah warga enggan untuk ikut memakamkan jenazah. Akhirnya, sejumlah personel polisi dari Polresta Manado berinisiatif memakamkan jenazah tersebut.

Penolakan yang sama juga terjadi beberapa waktu lalu di Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut. Bahkan, ada 6 desa yang menolak pemakaman jenazah PDP.

"Akhirnya, bisa dimakamkan di salah satu lokasi pekuburan yang diberikan oleh salah satu warga, tetapi belum pernah digunakan," ungkap Camat Dumoga Utara Hamandu Mamonto.

Menanggapi berbagai aksi penolakan warga, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan, hal ini sudah beberapa kali menjadi pembahasan dalam rapat.

"SOP pemakaman jenazah PDP atau yang positif Covid-19 menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," ujar Kumendong dalam jumpa pers, Selasa, 21 April 2020.

Kumendong mengatakan, langkah yang dilakukan Pemprov Sulut adalah meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan lahan pekuburan khusus untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Jika memang penolakan-penolakan dari warga masih terus terjadi," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: