Sukses

Sempat Diduga Positif Covid-19, Ini Hasil Uji Seka Wakil Wali Kota Bukittinggi

Hasil rapid test corona covid-19, tidak bisa dijadikan acuan positif atau tidaknya seseorang, karena alat tersebut tidak 100 persen akurat.

Liputan6.com, Bukittinggi - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi sempat terindikasi positif virus corona Covid-19 setelah menjalani rapid tes sebanyak tiga kali. Hingga dibawa ke RS Ahmad Muchtar untuk diisolasi.

Namun, untuk memastikannya tim medis sudah mengambil spesimen tenggorokan orang nomor dua di Bukittinggi Sumatera Barat itu, kemudian dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Dari hasil labor, wakil wali kota dinyatakan negatif corona covid-19.

"Hasil swab Pak Irwandi dan istri serta beberapa orang sekitarnya sudah keluar dan hasilnya negatif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Yandra Ferry, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya swab kedua juga akan dilakukan lagi untuk memastikan hasil yang sudah keluar saat ini. Sebagai wakil wali kota, Irwandi tentu berinteraksi dengan banyak orang, sehingga kepastian soal hasil swab ini bisa menenangkan banyak pihak.

"Semoga hasil swab kedua nanti juga negatif," ucap Kadinkes.

Yandra menyebut hasil rapid tes tidak bisa dijadikan acuan positif atau tidaknya seseorang, karena alat tersebut tidak 100 persen akurat.

"Pak wakil wali kota contohnya, tiga kali rapid tes ada indikasi positif, namun hasil swabnya negatif," jelasnya.

Sementara, jumlah pasien positif di Sumbar berdasarkan data terakhir sebanyak 76 orang, 7 di antaranya meninggal dunia, 13 orang sembuh dan sisanya masih diisolasi.

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya 264 orang, 194 di antaranya dinyatakan negatif, dan sisanya masih menunggu pemeriksaan.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona Covid-19 totalnya 6.884 orang, 6.293 sudah selesai dipantau dan 591 lainnya masih dalam proses pemantauan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Hari Pertama PSBB di Sumbar

Melihat perkembangan pandemi ini di Sumbar, pemerintah setempat sudah menetapkan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, 22 April hingga 5 Mei 2020.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan ketika PSBB mulai diberlakukan, aktivitas masyarakat tentunya dibatasi. Masyarakat hanya boleh ke luar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan urusan penting seperti pergi berobat.

Kemudian toko yang boleh buka hanya yang menjual sembako dan apotik. Tidak hanya itu, masyarakat yang ke luar rumah diwajibkan memakai masker.

"Kami juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memantau PSBB ini," jelasnya.

Di perbatasan juga terus diperketat untuk arus masuk, ada 9 perbatasan di Sumbar dengan provinsi lain. Masyarakat sumbar yang masuk akan dicek kesehatannya oleh petugas.

Â