Sukses

Pangdam Udayana Perintahkan Perketat Jalur Tikus Kepulangan PMI

Ada pintu masuk yang sulit kita monitor.

Liputan6.com, Denpasar - Berbagai upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona COVID-19 di Provinsi Bali. Salah satunya seperti yang dilakukan Panglima Komando Distrik Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto. Ia memantau pintu-pintu masuk Bali yang tak terduga dijadikan pintu masuk oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia.

"Ada pintu masuk yang sulit kita monitor," kata Pangdam, Rabu (22/4/2020). Untuk pengawasan, Pangdam mengaku telah berkoordinasi dengan komando kewilayahan di laut seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Pekanbaru.

"Kita berikan informasi kepada mereka penumpang yang tujuan selanjutnya adalah Bali. Data ini kita bawa, lalu kita petakan. Ini langkah yang kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai COVID-19," papar Pangdam.

Di sisi lain, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, hingga kini sudah ribuan pekerja migran yang masuk ke Bali. Mereka pulang ke Bali lantaran merebaknya Virus Corona di negara tempat kerja mereka.

"Untuk PMI yang tiba di Bali dari Bandara Ngurah Rai sebanyak 8.887 orang. sementara yang masuk melalui Pelabuhan Benoa 810 orang. saat ini mereka menjalani karantina di sejumlah tempat yang telah disiapkan. Kami memiliki data mereka berbasis nama dan alamat," katanya.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan, saat ini pekerja migran harus menjalani karantina di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah.

"Dulu mereka karantina mandiri di rumah. Sebetulnya kalau sudah bawa sertifikat kesehatan sudah bisa melakukan karantina mandiri. Tapi, kami melakukan kebijakan ketat, karena dari hasil rapid test ternyata ada yang positif," katanya.

Untuk ketertiban karantina pekerja migran, gubernur bilang akhirnya diputuskan untuk dilakukan karantina dipusatkan di suatu tempat. Tujuannya agar mereka tertib dan disiplin menjalani karantina.

"Nanti setelah menjalani karantina 2 minggu di tempat yang sudah disiapkan, kita ambil lagi sampel swab-nya. Kalau negative baru diperbolehkan pulang. Itu pun dengan catatan kembali melakukan karantina mandiri di rumah selama 2 minggu," papar dia.

"Jadi sebenarnya, kalau sudah dikarantina tidak perlu menimbulkan kekhawatiran, asal tertib. Jangan kita ketakutan, panik, karena semua terkelola dengan baik," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.