Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan Kota Samarinda langsung memanfaatkan Rumah Sakit Karantina Covid-19 yang baru diresmikan awal pekan lalu. Sebanyak 40 peserta ijtimak dunia di Gowa, Sulawesi Selatan langsung jalani pemeriksaan rapid test.
Hasilnya, 17 peserta dinyatakan positif Covid-19. Pihak Dinkes Samarinda langsung menetapkan seluruhnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kosasih menjelaskan, rumah sakit khusus Covid memang diperlukan untuk mempercepat isolasi pasien yang dicurigai rentan terpapar. Salah satunya adalah warga yang punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
Advertisement
Baca Juga
“Kita siapkan rapid test dalam jumlah banyak untuk menguji secepatnya, supaya bisa kita segera tahu dan lakukan penanganan,” kata Ismed, Kamis (23/4/2020).
Ismed menjelaskan, uji cepat untuk 40 peserta ijtimak dunia dilakukan pada Rabu (22/4/2020) kemarin. Jumlah warga yang mengikuti akan terus ditambah seiring hasil penelusuran yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda.
“Karena sudah menjadi PDP, mereka di karantina di RS Karantina Covid-19 yang dibuat oleh Pemkot Samarinda,” kata Ismed.
Rumah sakit tersebut kini menampung 21 pasien dengan status PDP. Sebab, sebelumnya sudah ada empat pasien dinyatakan positif rapid test.
Ismed menghimbau kepada warga Samarinda untuk segera melapor ke saluran 112 jika ada yang melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Laporan akan ditindaklanjuti dengan uji rapid test.
“Jika hasilnya positif namun tidak memiliki gejala klinis, akan diisolasi di RS khusus Covid-19. Jika punya keluhan penyakit, akan langsung diisolasi dan dirawat di rumah sakit rujukan,” katanya.
Sejauh ini sudah ada lima pasien dari klaster ijtimak dunia di Kota Samarinda. Klaster ini menjadi yang terbanyak dari total sembilan pasien positif Covid-19.