Liputan6.com, Bukittinggi - Seorang pria berinisial R (32) tewas dikeroyok setelah mengingatkan sekelompok orang agar tidak berkumpul di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Sekelompok orang yang diingatkan pemuda itu tidak terima, kemudian mengeroyok korban menggunakan kayu dan batu. Korban tewas dengan luka parah pada bagian kepala.
"Iya ada kejadian itu, tepatnya di daerah Tangah Sawah Kota Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (23/4/2020).
Advertisement
Kapolres menyebut peritiwa itu terjadi pada Selasa 21 April 2020 dini hari, saat ini pihaknya mengamankan 5 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 2 lainnya sebagai saksi.
Dari keterangan yang didapat, pelaku mengaku sedang menenggak minuman keras saat diingatkan oleh korban. Pengakuan pelaku, mereka berjumlah enam orang.
"Barang bukti pengeroyokan juga sudah diamankan," ujar Iman.
Baca Juga
Dikatakannya kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap tersangka lainnya. sedangkan korban saat ini sudah diautopsi di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi.
Ia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 3 tentang kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," katanya.
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga angkat bicara terkait peristiwa pengeroyokan itu. Ia menyayangkan tindakan pelaku hingga menyebabkan kematian.
"Di tengah wabah seperti ini memang saling mengingatkan itu perlu, ini malah dikeroyok sampai meninggal," katanya.
Padahal, tambahnya yang dilakukan warga tersebut sudah benar dan membantu pemerintah dalam menyosialisasikan aturan saat pandemi Covid-19.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.