Sukses

Masuk ke Maluku Utara Hanya Bisa Lewat Bandara Sultan Babullah, Mengapa?

Penutupan ini dilakukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk akses jalur laut antara kabupaten kota di Maluku Utara tetap dibuka.

Liputan6.com, Maluku Utara - Pemerintah di Provinsi Maluku Utara resmi menutup akses kapal laut antar provinsi ke wilayah Maluku Utara, Rabu, 22 April 2020. Penutupan jalur laut ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Armin Zakaria menyebutkan, penutupan akses laut tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Nomor 4 Tahun 2020. Ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kecuali akses kapal barang untuk kebutuhan logistik dan bahan penting lainnya, berupa obat-obatan dan alat kesehatan, bahan bangunan, serta BBM, itu tetap dibuka," ucap Armin, kepada Liputan6.com, melalui via telepon, di Ternate, Kamis siang WIT.

Armin menyatakan, khusus untuk akses laut antar kabupaten kota di wilayah Maluku Utara tetap dibuka seperti biasa. Ini dilakukan karena kapal-kapal lokal itu selain mengangkut penumpang, juga disertai dengan barang kebutuhan pokok masyarakat di desa.

"Karena itu, akses jalur laut untuk pelayaran lokal antar 10 kabupaten kota di wilayah Maluku Utara ini tetap dibuka. Pemberlakukan ini dilakukan sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 selama 14 hari kedepan dan bulan puasa Ramadan ini,” jelas dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Hanya Bandara Sultan Babullah

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Maluku Utara itu, menambahkan, penutupan akses jalur laut dan udara antar provinsi ke wilayah daerah kepulauan itu untuk pintu Bandara Sultan Babullah Ternate tetap berjalan seperti biasa.

"Hanya saja dilakukan pembatasan pengangkutan barang maupun penumpang. Namun, untuk akses ke bandara di 9 kabupaten kota lainnya ditutup semuanya (meliputi bandara di Morotai, Bacan, Kao, Buli, Sanana, dan Weda)," ucap Armin.

Armin menegaskan, penutupan akses laut antarprovinsi ke wilayah Maluku Utara dan bandara di kabupaten kota ini dilakukan bukan karena adanya lonjakan kasus pandemi wabah virus Corona.

"Penutupan akses ini bukan karena lonjakan kasus positif (Covid-19) menjadi 12 orang (per 22 April 2020). Ini dilakukan sesuai hasil evaluasi tim gugus tugas provinsi Maluku Utara, bahwa empat kasus positif yang terkonfirmasi sebelumnya itu karena terpapar atau tertular dari luar Maluku Utara dengan riwayat perjalanan 3 kasus itu melalui kapal laut," jelas Armin.