Sukses

Heboh Warga Kupang Temukan Belatung di Ikan Bakar

Kebersihan merupakan hal yang terpenting dalam bisnis restoran atau rumah makan. Selain rasa dan kualitas, kebersihan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan oleh setiap penyedia jasa makanan.

Liputan6.com, Kupang- Kebersihan merupakan hal yang terpenting dalam bisnis restoran atau rumah makan. Selain rasa dan kualitas, kebersihan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan oleh setiap penyedia jasa makanan.

Namun, kadang yang terjadi justru sebaliknya. Hal-hal mengerikan dalam makanan yang dijual, justru disaksikan sendiri oleh konsumen. Yang ada malah bikin konsumen kabur dan menurunkan popularitas tempat makan.

Seperti kisah yang dialami, SM dan keluarganya. Warga Kelurahan Penfui ini terpaksa melaporkan pemilik warung Ikan Bakar Liliba di wilayah Kelurahan Liliba, Kota Kupang, lantaran menemukan banyak belatung di ikan yang dibelinya.

Kepada wartawan, korban menuturkan, sekitar pukul 19.00 Wita, ia menuju warung Ikan Bakar Liliba dan memesan dua ekor ikan. Kepadanya, ia diminta penjaga warung untuk memilih sendiri ikan yang disukainya.

Beberapa saat kemudian, ikan bakar pesanannya pun selesai disajikan. Ia pun membawa pulang sebagai lauk makan malam bersama keluarganya. Selain untuk makan keluarga, sebagian ikan juga dibagi ke saudara yang tidak jauh dari rumahnya.

Alangkah kagetnya mereka ketika menemukan ikan itu dipenuhi belatung. Spontan, anaknya yang masih berumur 1,6 tahun pun muntah-muntah.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Periksa Pemilik Warung

"Saya pesan dua ekor. Satu ukuran kecil dan satu ukuran besar. Yang kecil, untuk anak-anak dan sudah selesai dimakan. Saat saya dengan isteri sedang makan yang ukuran besar, saudara saya tiba-tiba datang dan minta untuk berhenti makan ikan, katanya ada belatung. Saya kemudian membuka bagian dalamnya, ternyata sangat menjijikan. Hampir semua isi dalamnya dipenuhi belatung," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Tak terima dengan kejadian itu, ia bersama keluarga langsung membuat laporan polisi ke Polres Kupang Kota.  Laporan diterima Brigadir Polisi (brigpol) Enjel Makaborang pada Kamis, 23/04/2020 dengan Nomor LP/8/489/IV/2020/SPKT Resor Kupang Kota dengan tuduhan tindak pidana perlindungan konsumen.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung.

"Kita sudah periksa pekerja dengan pemilik warung," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha.

Ia mengaku, selain pemilik warung, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPOK Kota Kupang.

"Masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Â