Liputan6.com, Maluku Utara - Penerbangan udara yang mengangkut penumpang dari dan ke wilayah Provinsi Maluku Utara melalui Bandara Sultan Babullah, di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara, Kota Ternate, resmi ditutup, Sabtu, 25 April 2020.
Pengendalian sementara aktivitas penerbangan komersil itu setelah pihak bandara setempat mendapat surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI.
Pembatasan aktivitas penerbangan ini untuk pengendalian arus mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran wabah virus Corona baru Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Bandara Sultan Babullah Anwar Hamid mengemukakan, penghentian sementara aktivitas penerbangan komersil di Bandara Sultan Babullah hingga 1 Juni 2020.
"Kecuali sarana transportasi udara yang membawa pejabat tinggi negara, tamu kenegaraan, operasional angkutan kargo, dan operasional terkait penanganan Covid-19," lanjut Anwar.
Ia menambahkan, meski aktivitas penerbangan komersil ditutup namun aktivitas di Bandara Sultan Babullah tetap berjalan setiap hari untuk pelayanan navigasi udara.
"Ini untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penerbangan lainnya yang masih tetap beroperasi selama masa pengendalian transportasi udara," sambung Anwar.