Sukses

Viral Wanita di Banyuasin Rusak Gembok Masjid yang Ditutup, Ini Faktanya

Video wanita di Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) yang merusak gembok masjid yang ditutup menjadi viral di media sosial (medsos).

Liputan6.com, Palembang - Warganet kembali dihebohkan dengan video viral berdurasi 57 menit 25 detik, yang merekam aksi seorang wanita yang nekat merusak gembok pagar masjid yang ditutup. Video yang diposting di akun Instagram @ndorobeii pada hari Jumat (24/4/2020), ternyata terjadi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Ternyata, wanita berpakaian merah mudah tersebut adalah Rhina Keinan Kiswah, warga Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Dalam video tersebut, Rhina membuka paksa gembok pagar menggunakan palu. Hal ini dilakukannya, agar para warga bisa mengumandangkan azan meskipun diimbau tidak salat berjemaah di masjid.

Setelah bisa membuka gembok tersebut, Rhina dan dua orang pria langsung masuk ke halaman masjid. Lalu, salah satu pria juga memukul gembok di pintu masjid menggunakan palu.

Menurut Rhina, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (23/4/2020) di Masjid Nurul Iman Banyuasin Sumsel. Lokasi masjid tersebut berada tepat di sebelah rumahnya.

Sebelum Rhina melakukan aksi tersebut, dia didatangi oleh salah satu warga di kediamannya. Warga tersebut mengaku tidak bisa masuk ke masjid untuk mengumandangkan azan Zuhur.

"Awalnya warga mengira, kita yang mengembok masjid itu padahal bukan. Karena itu saya spontan langsung ke masjid, untuk membuka gembok dan kuncinya," katanya, Minggu (26/4/2020).

Ternyata Rhina merupakan anak dari almarhum pemilik tanah, yang diwakafkan untuk membangun Masjid Nurul Iman di Banyuasin Sumsel itu.

Meskipun salat berjemaah ditiadakan sementara waktu di tengah wabah Covid-19, Rhina mengharapan agar rutinitas kumandang azan tetap berlangsung.

Setelah ditelusuri, ternyata aksi penutupan masjid di Kabupaten Banyuasin Sumsel tersebut merupakan kesalahpahaman.

“Salah satu pengurus masjid mengira saat itu hari Jumat, karena tidak boleh salat berjemaah. Jadinya ditutup dia, padahal masih hari Kamis,” ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Cegah Virus Covid-19

Camat Betung Banyuasin M Sobir turut menyayangkan, karena adanya masjid yang digembok. Sehingga jemaah tidak bisa mengumandangkan azan, yang seharusnya terus dilakukan jelang waktu salat.

"Kalau sudah digembok, itu perbuatan yang kurang baik," katanya.

Sesuai dengan imbauan Bupati Banyuasin Askolani Jasi, hasil musyawarah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag), diimbau jika tidak melaksanakan salat berjemaah sementara waktu, bukan menutup masjid.

Terlebih kumandang azan masih harus terus dilakukan, sebagai penanda waktu masuk salat 5 waktu. Dia juga mengimbau kepada warga, agar tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita meminta agar tetap menjaga kerukunan beragama dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.