Liputan6.com, Raja Ampat - Warga Kampung Yenbuba, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dibuat kesal dengan oknum yang memanfaatkan penutupan wisata Raja Ampat karena pandemi Covid-19, untuk menangkap ikan secara ilegal. Mereka pun memasang papan larangan menangkap ikan di sekitar lokasi tempat biasa wisatawan menyelam itu.
Kepala Kampung Yenbuba, Yakob Sauyai, Senin (27/4/2020) mengatakan, berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, masyarakat, aparat kampung pemuda, Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Kepolisian mendatangi setiap tempat menyelam guna memasang papan larangan menangkap ikan.
Aksi tersebut dilakukan guna melindungi kawasan-kawasan tempat wisatawan menyelam di sekitar kampung Yenbuba agar terhindar dari kerusakan akibat penangkapan ikan terutama menggunakan peralatan tidak ramah lingkungan.
Advertisement
"Kekhawatiran masyarakat jika tempat-tempat wisatawan menyelam tersebut tidak dijaga dengan baik di tengah situasi wabah virus corona ini, alam setempat akan rusak di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pemasangan papan larangan menangkap ikan tersebut dilakukan demi keberlangsungan pariwisata Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia ke depan.
"Kami tidak melarang aktivitas penangkapan ikan namun tidak dilakukan di kawasan-kawasan tempat wisatawan menyelam serta tidak menggunakan peralatan yang merusak terumbu karang," ujarnya.
Tokoh pemuda Kampung Yenbuba, Ruben Sauyai yang juga pemandu wisata, memberikan apresiasi atas komitmen aparat dan seluruh masyarakat Kampung Yenbuba menjaga alam setempat.
Menurut dia, kawasan tempat wisata menyelam di sekitar kampung Yenbuba adalah aset Raja Ampat yang harus dijaga demi keberlangsungan pariwisata bagi generasi di masa yang akan datang.
"Silahkan mengambil ikan tetapi jauh dari tempat wisatawan menyelam serta tidak menggunakan peralatan yang dapat merusak terumbu karang," katanya menambahkan.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.