Sukses

Penyaluran BLT untuk Warga Terdampak COVID-19 di Sumut Awal Mei 2020

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak virus Corona COVID-19 akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Liputan6.com, Medan - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak virus Corona COVID-19 akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada awal Mei 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina mengatakan, BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut, yaitu bulan April, Mei, dan Juni. Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Untuk penyaluran pertama akan dilakukan di awal Mei," kata Sabrina, Senin (27/4/2020).

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Agus Tripriono menerangkan, dana ITU akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

"Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan non-DTKS," sebutnya.

Dia menjelaskan, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut.

Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.

"Kita sedang menunggu data tersebut dari kabupaten atau kota, karena untuk bantuan April rencananya mulai disalurkan tanggal 1 Mei. Bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu kepala keluarga," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Penyaluran Gunakan PT POS

Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600.000 per kepala keluarga. Untuk penyaluran ke masyarakat menggunakan jasa PT POS, agar benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

"By name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagian," ujarnya.

Disebutkan Agus, sampai saat ini masyarakat Sumut yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 kabupaten/kota.

Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya, maka akan disalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.

"Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten dan kota pendataannya selesai, maka kita akan langsung eksekusi," sebutnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismail Sinaga menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama setelah sebelumnya hanya sekitar Rp 100 miliar.

"Selanjutnya dana sebesar Rp 270 miliar dialokasikan untuk BLT dengan perhitungan awal ada 150.000 kepala keluarga di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari pusat," ungkapnya.

Ismail menuturkan, awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp 100 miliar, tetapi pada rapat terbaru yang dilakukan menjadi sekitar Rp300 miliar, lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama, Rp502 miliar. Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar.

"Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis," Ismail menandaskan.