Sukses

Perketat Aktivitas Warga Bandung Selama PSBB, Petugas Pemeriksaan Siaga 24 Jam

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan pihaknya akan melakukan pengetatan PSBB dengan menyiagakan petugas titik pemeriksaan selama 24 jam.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan pihaknya akan melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menyiagakan petugas titik pemeriksaan selama 24 jam. Hal itu dilakukan mengingat pergerakan warga masih perlu dibatasi.

"Pertama mungkin strategi ini harus diperluas dan dikembangkan, mungkin titik pemeriksaan ini kekuatan personelnya diatur 24 jam," katanya, Senin (28/4/2020).

Ema menjelaskan, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, aktivitas warga Bandung harus diperketat, dengan aturan orang yang beraktivitas di Bandung hanya orang Bandung atau orang yang tinggal di Bandung.

Sedangkan, aktivitas yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur Jabar dan Peraturan Wali Kota terkait pelaksanaan PSBB tetap boleh dilaksanakan.

"PSBB ini sebagai upaya untuk memperketat aktivitas guna mendorong masyarakat lebih disiplin agar meminimalisir interaksi. Kunci utama kesuksesan PSBB tetap berada di tangan masyarakat," ujarnya.

Selain pengetatan aktivitas melalui titik pemeriksaan, Ema juga kembali mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan program bekerja dari rumah terhadap karyawannya. 

Ia juga meminta toko atau perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB untuk tutup sementara. Sehingga, tidak sampai memancing pergerakan orang untuk keluar rumah.

"Kepada kantor-kantor atau toko-toko yang menjual barang yang tidak dikecualikan, kami mohon dengan segala hormat untuk tutup. Toko-toko tersebut seperti toko pakaian, alat olahraga, material, bengkel, sepeda, dan toko emas, wayahna kita berkomitmen," katanya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat

Ema juga melaporkan, berdasarkan data per 27 April 2020, jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 567 orang. Dengan rincian 292 diantaranya dinyatakan sudah negatif, sementara 275 lainnya masih dalam pengawasan.

Kemudian saat ini di Kota Bandung sudah terdata 220 orang yang positif terjangkit Covid-19. Sebanyak 20 orang dinyatakan telah sembuh dan 28 orang telah meninggal dunia. Sementara 172 orang positif Covid-19 kini masih dalam tahap perawatan.

“Dalam Pemantauan ini 3.333, ini angka yang sangat luar biasa tapi kemudian selesai 2.871 orang, dan masih dalam pemantauan 462 orang itu data perkembangan Covid-19 di Kota Bandung,” kata Ema.

Dia juga memprediksi jumlah kasus positif virus Corona di Kota Bandung bertambah seiring upaya Pemkot Bandung melakukan pendeteksian melalui rapid test.

“Rapid test ini sudah dilakukan kepada 4.000 orang lebih. Kemudian hasil positifnya 371. Tapi itu belum tentu (positif) karena harus tes kembali melalui tes swab. Saya berharap semuanya negatif,” ujarnya.