Liputan6.com, Denpasar - Buntut dari penularan Virus Corona dari satu orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) kepada sepuluh orang warga di lingkungan Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, otoritas terkait menerapkan pemberlakukan isolasi.
Ya, Banjar Serokadan dengan jumlah warga sebanyak 772 KK atau 2.600 jiwa kini diisolasi total. Hari ini pun mereka menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test.
"Rapid Test warga Tempek Kaja Banjar Serokadan dimulai. Atas penularan transmisi lokal itu Pemda Bangli memutuskan untuk mengisolasi wilayah tersebut," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Keputusan untuk mengisolasi wilayah tersebut diambil semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Corona COVID-19. Isolasi sendiri berlangsung selama 14 hari ke depan sesuai protokol penanganan Corona COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah. Tentu semua ini demi keselamatan kita bersama," harap dia.
Letkol Teddy yang juga Komandan Kodim (Dandim) 1626/Bangli mengaku menerjunkan 1 pleton pasukannya untuk mengamankan wilayah Banjar Serokadan yang diisolasi mulai hari ini.
Tak hanya untuk pengamanan, prajuritnya juga diterjunkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pasokan logistik warga selama isolasi berlangsung.
"Kami menerjunkan 1 pleton personel untuk pengamanan selama isolasi. Kami juga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan warga. Jadi nantinya logistik warga akan dipasok dari dapur umum yang kami dirikan ini," kata Dandim yang karib disapa Letkol HTL itu.
"Tiga pintu keluar masuk dijaga dan warga beraktivitas di dalam rumah tanpa keluar. Untuk makanan ditanggung pemda," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Karantina Berlapis
Sebelumnya diberitakan, satu orang PMI yang memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dinyatakan positif terjangkit Corona COVID-19 saat menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Sialnya, PMI yang tidak diungkap identitasnya itu menularkan virus yang kali pertama ditemukan di Wuhan, China itu kepada sepuluh orang warga lainnya.
Dari informasi yang dihimpun, PMI tersebut pulang ke Bali sebelum kebijakan karantina berlapis diberlakukan oleh Pemprov Bali.
Sebelumnya, Pemprov Bali hanya memberlakukan karantina mandiri di rumah masing-masing bagi PMI yang telah membawa surat kesehatan dari negara berasal dan dinyatakan negatif terjangkit COVID-19 berdasarkan hasil rapid test di Bandara Ngurah Rai.
Saat ini, kebijakan tersebut telah diubah. Mereka yang positif ditangani langsung oleh Pemprov Bali. Sementara yang negatif dari hasil rapid test di Bandara Ngurah Rai tetap diarahkan ke lokasi karantina yang telah disiapkan oleh kabupaten/kota masing-masing asal PMI tersebut.
Setelah 14 hari karantina, mereka kembali diuji sampelnya untuk benar-benar memastikan negatif terjangkit Virus Corona atau COVID-19.
Setelah dinyatakan negatif, mereka diperkenankan pulang dengan catatan melakukan karantina mandiri lagi di rumah selama 14 hari yang diawasi oleh perangkat desa setempat.
Advertisement