Sukses

Pesta Narkoba Saat Pandemi Corona, Seorang Wanita Simpan BB dalam Bra

Personel Polresta Pekanbaru menangkap tiga laki-laki dan tiga wanita yang tengah pesta narkoba di kamar Hotel Grand Elite, Jalan Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru menangkap tiga laki-laki dan tiga wanita di kamar Hotel Grand Elite, Jalan Riau. Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu kedapatan tengah pesta narkoba dan psikotropika.

Dalam penangkapan oleh tim PSBB Pekanbaru dan Satuan Reserse Narkoba, tim menemukan sejumlah barang bukti. Tidak hanya pil ekstasi ataupun pil Happy five (psikotropika), petugas juga menemukan narkoba jenis Ketamine atau Key.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya SIK, semua orang di kamar 326 itu di bawah pengaruh narkoba ketika petugas masuk. Petugas lalu mengecek urine di mana hasilnya positif.

"Semuanya positif methamfetamin, sudah dibawa ke Polresta untuk diperiksa lebih lanjut," kata Nandang, Sabtu petang, 2 Mei 2020.

Nandang menyebut tersangka inisial OW, RA, IP, RR, AS dan CA ini ditangkap pada Rabu dini hari, 29 April 2020. Adapun barang bukti yang disita adalah enam butir pil happy five, dua butir ekstasi dan satu paket narkoba Ketamine.

"Satu pelaku wanita berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti dalam bra," kata Nandang didampingi Kasubbag Humas Inspektur Satu Budhia Dianda.

Nandang menyayangkan perbuatan para pelaku karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah saat pandemi virus corona. Salah satunya tidak berkerumun untuk memutus mata rantai covid-19.

"Imbauan selama PSBB adalah di rumah saja dan tidak melakukan perbuatan pidana karena akan ditindak tegas," ucap Nandang.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tangkap Pengedar

Beberapa jam setelah penggerebekan pesta narkoba ini, polisi menangkap lima pria lainnya. Mereka diduga sebagai pengedar karena menjual narkoba ke tiga pasangan sebelumnya.

Lima terduga pengedar ditangkap di lima lokasi berbeda-beda. Mereka adalah FO yang diduga menyuplai narkoba dan psikotropika terhadap pelaku OW. Nama terakhir ini tertangkap saat pesta narkoba di kamar hotel tersebut.

Sementara tersangka lainnya adalah RK, MY, MA dan RC. Dari para tersangka ini petugas menyita ratusan pil ekstasi siap edar, beberapa potongan ekstasi sisa pakai, kemudian pil happy five.

"Juga disita beberapa botol narkoba Ketamine atau Key tadi, ada juga botol sisa pakai," kata Nandang.

Para tersangka juga dites urine. Semuanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba karena ada kandungan methamfetamin dalam urinenya.

Kata Nandang, anggotanya masih mengembangkan kasus ini. Para terduga pengedar masih diperiksa untuk menggali dari manakah mereka mendapat narkoba dan psikotropika tersebut.

"Seorang tersangka mengaku membeli dari Kampung Li Dalam, ini masih diusut," ucap Nandang.