Sukses

Silat Lidah TKA Cina Ber-KTP Palsu Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sultra

TKA Cina pemilik KTP palsu di Konawe Utara punya alasan sendiri menghindari panggilan polisi di Polda Sultra saat Covid-19.

Liputan6.com, Kendari - TKA China yang memiliki KTP palsu di Kabupaten Konawe Utara, batal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Senin (4/5/2020). Pria yang diketahui bernama Mister Wang (56), beralasan tidak bisa keluar daerah usai Pemda setempat memberlakukan sweeping ketat di perbatasan kabupaten.

Rencananya, polisi bakal memeriksa terlapor bersama sejumlah saksi lainnya. Namun, sejak 4 hari dia resmi dilaporkan, penyidik baru memeriksa seorang saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Singgih SIK menyatakan, sudah membuat surat panggilan yang bisa dijadikan pegangan oleh terlapor untuk melewati palang di perbatasan. Rencananya, Mister Wang akan datang bersama istrinya berinisial Nn (32).

"Kalau tak ada halangan, penyidik akan mulai memeriksa pada Rabu (6/5/2020)," ujar Kompol Singgih.

Dia menjelaskan, sebelum memeriksa TKA China, pihaknya akan memeriksa dua orang lain. Satu dari pihak pelapor awal dan salah satunya, karyawan di perusahaan tempat Mister Wang bekerja.

Saat diminta menyebutkan identitas saksi, Kompol Singgih hanya membenarkan jika pegawai perusahaan itu berasal dari PT CMP, tempat Mister Wang bekerja. Di sana, Mister Wang disebut-sebut sebagai pemodal dan orang yang diserahi tugas mengamati kadar barang tambang.

"Soal itu saya belum tahu, namun memang salah satu saksi adalah karyawan," tambah Singgih.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar menjelaskan, saat ini pihak penyidik sudah meminta keterangan pihak Dinas Capil Kota Kendari. Hasilnya, memang KTP milik TKA China itu palsu.

"Pihak Capil tidak menemukan data soal Mister Wang itu. Masih ada pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Mister Wang sudah bekerja 3 tahun lebih di PT CMP. Anehnya, pimpinan dan pihak perusahaan tetap mempekerjakan pria kelahiran Provinsi Shanxi itu dengan identitas palsunya.

"Soal itu, lain. Kami fokus di KTP palsunya," pungkas Singgih.

TKA China bernama Mister Wang dilaporkan menggunakan KTP palsu oleh seorang warga bernama Irwan. Mister Wang dalam identitas palsunya, menggunakan nama Indonesia Wawan Saputra Razak dan beralamat di Kota Kendari.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Pernyataan Capil Kendari

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Asni Bonea yang dikonfirmasi Liputan6.com menjelaskan soal kebenaran KTP palsu milik Mister Wang. Dia menyatakan, sudah menerima laporan dan langsung mengecek di hadapan pelapor.

"Kami sudah verifikasi keabsahan KTP diduga palsu itu. Kami mengecek data base dan tak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra," ujar Asni Bonea.

Asni Bonea menjelaskan, sudah memverifikasi data base KTP. Dari pemeriksaan stafnya, tidak ada data soal sidik jari, retina dan bentuk wajah yang sesuai dengan Wawan Razak Saputra.

"Artinya, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil," ujarnya.

Pelapor yang berhasil dihubungi menyatakan, pernah berupaya mengklarifikasi Mister Wang soal kebenaran KTP miliknya. Namun, ternyata Mister Wang menolak dan menelepon seorang oknum anggota polisi.

"Dia telepon polisi di Polda Sultra. Namun, kami tidak takut karena yang kami laporkan ini benar," ujar Irwan.

3 dari 3 halaman

Awal KTP Palsu Terungkap

Kepemilikan KTP palsu Mister Wang, awalnya terungkap saat sejumlah aparat melakukan razia warga negara asing di wilayah Konawe Utara. Saat itu, banyak warga negara asing berkeliaran di wilayah itu dan memancing kecurigaan warga.

Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, Kompol Singgih menyatakan saat Mister Wang diperiksa, ternyata ditemukan identitas diduga palsu. Saat itulah, KTP Mister Wang sempat dipegang dan didokumentasikan oleh aparat.

"Berdasarkan itu, mereka melaporkan ke polisi," ujar Singgih.

Irwan, warga yang melaporkan Mister Wang menjelaskan, bukan saja KTP yang mereka temukan. Namun, kartu keluarga yang juga diduga palsu.

"Namun, kami serahkan kepada kepolisian yang akan memproses. Kami percaya polisi bisa menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," ujar Irwan.

Diketahui, selain bekerja di PT CMP, TKA asal China itu juga disebut-sebut menjadi pemodal di PT BKA, salah satu perusahaan eksplorasi nikel di Konawe Utara. Perusahaan ini, melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan lain saat melakukan pengiriman nikel keluar daerah.