Liputan6.com, Ngawi - Jenazah Didi Kempot alias Dionisius Prasetyo tidak jadi dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Astana Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Warga Desa Mejasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Mohammad Asirii (45) mengatakan, pihak keluarga Didi Kempot menghendaki jenazah dikebumikan di TPU anak kandungnya dikebumikan di Desa Mejasem.
"Didi Kempot punya anak meninggal yang dimakamkan di kampungku. Anaknya yang meninggal bernama Lintang Ayu Tyas Prastri," ungkap Asirii kepada Liputan6.com, Selasa (5/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Asirii mengungkapkan, anak Didi Kempot itu meninggal pada tahun 1995. Dia bilang, pada saat itu usianya Lintang masih sekitar 9 bulan.
Pertimbangan lain dikehendaki dimakamkan pindah lokasi karena Yan Velia, istri Didi Kempot menghendaki agar jenazah lebih dekat dengan anaknya.
"Biar dekat dengan anaknya dan lagi pula istrinya asli orang Desa Mejasem," ucap dia
Asiri menjelaskan, TPU tempat Didi Kempot akan dikebumikan letaknya di perbatasan Desa Mejasem dan Desa Randu Songo.
"Jarak makamnya sekitar 400 meter dari rumah masa kecil istrinya Yan Velia," imbuh Asirii menjelaskan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rencana Semula
Sebelumnya disampaikan oleh salah seorang warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Idris mengatakan, direncanakan semula Taman Pemakaman Umum (TPU) Astana Sidowayah menjadi tempat dikebumikannya Didi Kempot.
"TPU itu terletak di Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi," ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (5/5/2020).
Dia menyampaikan, prosesi jenazah Didi Kempot dibawa terlebih dahulu ke keluarganya Solo sebelum dibawa untuk dikebumikan di Ngawi.
"Untuk jamnya saya belum tahu, nanti tak info lagi lanjutannya," kata dia.
Advertisement