Sukses

Duh, Warga Cianjur Makamkan Jenazah ODP Covid-19 Tanpa APD

Kalau sudah terdata pelacakannya, diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari

Cianjur - Camat Cibeber Kabupaten Cianjur, Ali Akbar mengaku sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Cibeber dan aparat Desa Cibokor untuk melakukan pendataan siapa saja yang memakamankan dan bersentuhan dengan jenazah orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak Puskesmas dan juga memerintahkan Kades Cibokor untuk melacak orang-orang yang berkaitan dengan pemakaman maupun kontak dengan pasien sebelumnya,” ujar Ali Akbar kepada Ayobandung.com, Rabu (6/5/2020) malam.

Kalau sudah terdata pelacakannya, terang Ali, diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

“Warga yang cemas sudah diberitahukan agar tetap tenang, nanti pihak puskesmas melakukan pemeriksaan dan kepada semua warga agar melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Mengenai jumlah hasil tracking warga Desa Cibokor yang ikut memakamankan jenazah Covid-19 tersebut, Ali Akbar belum memberikan jawaban, lantaran hingga malam ini tim masih bekerja.

“Belum kang, aparat desa, polisi, TNI, dan puskesmas masih bekerja,” ucapnya.

Perihal adanya kesalahan prosedural pemakaman tanpa alat pelindung diri (APD), Ali menolak berkomentar karena fokus usai pemakaman.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19

“Nggak bisa berkomentar masalah itu,” jelasnya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, pasien tersebut saat ini diturunkan statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

"Semula itu PDP, tapi dari pemeriksaan lanjutan ternyata ODP. Karena lebih condong ke penyakit bawaan, bukan pada gejala penyakit menyerupai Covid-19. Ketika masuk sebatas demam tinggi," kata Yusman.

Karena sudah ditetapkan sebagai ODP, lanjut dia, penanganan pemakaman memang seharusnya ditangani sesuai prosedur pasien infeksius terutama Covid-19.

"Karena dari WHO-nya begitu, yang ODP sekali pun harus menggunakan prosedur yang sama. Kami akan evaluasi kejadian tersebut, dimana pasien meninggal dengan status ODP ditangani oleh masyarakat tanpa APD," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya ramai diberitakan pasien ODP meninggal asal Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur terpaksa dimakamkan oleh warga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Pasalnya petugas dari rumah sakit, tempat pasien dirawat sebelum meninggal hanya mengantar jenazah hingga gang menuju pemakaman di Desa Cibokor Kecamatan Cibeber.

Dapatkan berita menarik Ayobandung.com lainnya, di sini: