Liputan6.com, Manado - Sejak adanya aksi penolakan dari warga di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Sulut, proses penyediaan lahan khusus pekuburan jenazah pasien Covid-19 tersendat, hingga kini belum ada perkembangan.
"Kami menolak rencana penyediaan lahan pekuburan jenazah Covid-19 di desa kami," teriak warga Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Advertisement
Baca Juga
Warga setempat menyatakan akan tetap menolak rencana penyediaan lahan itu karena khawatir dengan penyebaran Covid-19.
"Pemprov Sulut cari saja lahan yang lain, jangan di Minahasa Utara," ujar mereka.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pengadaan lahan pekuburan tetap tengah dikoordinasikan dengan Pemkab Minahasa Utara.
"Karena Pemprov sudah tetapkan sebagai lahan pemakaman," ujar Kumendong, Jumat (8/5/2020).
Dia mengungkapkan, di Kecamatan Wori itu ada lahan milik Pemprov Sulut sebesar 100 hektare. Selain dimanfaatkan sebagai lahan pekuburan, sudah ditata untuk beberapa kebutuhan seperti tempat pengelolaan sampah, dan lahan untuk masyarakat.
"Termasuk lahan untuk tentara, polisi, dan pengadilan. Jadi ada tata ruang, sehingga terus akan diproses," ujarnya.
Kumendong mengaku bahwa terkait tahapan penyediaan lahan pekuburan itu bukannya diabaikan, melainkan karena beberapa kabupaten dan kota sudah menyiapkan lahan pekuburan sendiri.
"Itu sebagai tindak lanjut dari Surat Pemprov Sulut agar daerah menyiapkan lahan pekuburan khusus Covid-19," ujarnya.
Dia menegaskan, meski ada kabupaten dan kota sudah menyiapkan lahan khusus pekuburan jenazah pasien Covid-19, tetapi proses penyediaan lahan di Kecamatan Wori tetap dilaksanakan dan tidak dicabut.