Liputan6.com, Cirebon - Nur Anindiyah, seorang pedagang alat ibadah di Pusat Grosir Cirebon (PGC) hanya bisa menangis sembari menahan rasa kesal imbas Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon dianggap tanpa sosialisasi.
"Saya baru masuk dua bulan datang dari Sumatera Barat buka usaha sama anak saya. Suami juga di sana buka usaha tapi tutup juga. Sekarang saya tidak bisa jualan kami semua harus makan apa," ujar dia usai berusaha menghalau petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, Sabtu (9/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dia bersama pedagang lain mengaku kecewa dengan sikap Walikota Cirebon yang dianggap tanpa sepengetahuan pedagang PGC agar menutup usahanya sementara.
Padahal, ujar Anindiyah, beberapa waktu lalu Walikota Cirebon pernah menyampaikan agar para pedagang di PGC untuk selalu jaga jarak dan menjalankan protokol covid-19.
"Uang saya masih dalam bentuk barang dagangan sekarang tidak bisa jualan saya tidak bisa pulang. Walikota kemarin sudah berikan solusi kepada kami tapi kenapa sekarang tiba-tiba diberi kertas harus menutup usaha sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar dia.
Dia bersama pedagang pasar di PGC lantai 2 menghalau petugas yang tengah berpatroli dalam upaya menerapkan PSBB di Kota Cirebon. Mereka menyampaikan aspirasinya ke salah seorang petugas.
Namun demikian, upaya mereka sia-sia karena tidak ada solusi bahkan kompensasi dari PGC maupun pemerintah. Petugas berusaha menenangkan Anindiyah dan pedagang PGC lain yang turut protes.
"Kami butuh uang butuh makan kami cari yang sendiri mereka para pejabat dapat uang untuk belanjakan istrinya. Harapan kami dagangan tetap buka karena kami jual alat ibadah sebagian di dalam juga ada yang jual makanan," ujar dia.
Pantauan di lokasi, sejumlah pedagang masih terlihat berjualan di hari keempat PSBB di Kota Cirebon. Petugas gabungan mulai dari Satpol PP Kota Cirebon, Dishub hingga TNI-Polri terus berpatroli.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tetap Berdagang
Mereka meminta pemilik toko yang berjualan tidak sesuai peraturan PSBB untuk menutup sementara. Permintaan tersebut dalam rangka mempercepata penanganan pencegahan Covid-19.
"Kami anggap wajar mereka marah karena tokonya diminta tutup merasa aktivitas ekonominya dibatasi. Tapi ingat PSBB ini juga diberlakukan untuk kebaikan mencegah covid-19," ujar Kasatpol PP Kota Cirebon Andi Armawan.
Meski kondisi tersebut memicu kebingunan, pemerintah tetap berupaya menegakkan peraturan dalam penerapan PSBB. Apalagi dalam aturan PSBB tersebut, Walikota Cirebon sudah menurunkan Perwali.
"Kalau kita biarkan sementara sebentar lagi Lebaran akan bertambah banyak orang yang datang ke pasar dan toko. Sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19 karena banyak kerumunan," sambung Andi.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis meminta pengertian warga untuk mematuhi aturan pemerintah. Apalagi lanjut Azis, tercatat ada enam kasus positif orang yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon.
Dia menegaskan, PSBB diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, tidak hanya di Kota Cirebon namun juga di Jawa Barat. Azis meminta kepatuhan masyarakat untuk menutup sementara usaha yang mereka lakukan selama masa pelaksanaan PSBB ini
“Kasus positif covid-19 di Kota Cirebon tidak boleh bertambah lagi,” ujar Azis.
Jika mereka tidak mematuhi aturan, Azis akan meninjau ulang perizinan yang telah pemerintah berikan.
“Kami akan pertimbangkan kembali manakala mereka, pengusaha, tidak patuh terhadap anjuran atau edaran yang diberikan oleh Pemkot Cirebon,” Azis menegaskan.
Advertisement