Sukses

Warga Sempat Curiga ke Perusahaan Penyalur ABK yang Dilarung ke Lautan

Warga Desa Serdang Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel sempat curiga dengan perusahaan penyalur TKI, yang baru memberitahukan kematian 2 orang ABK saat bertemu dengan keluarga korban.

Liputan6.com, Palembang - Sebelum viral video tiga jasad Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dilarung di lautan, para keluarga korban sempat mendapatkan informasi berbeda dari perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Karunia Bahari Samudera.

Awalnya keluarga Sepri (24), ABK yang dilarung di lautan, mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia karena sakit dan sudah dimakamkan secara Islam.

Keluarga Sepri yang tinggal di Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan dana asuransi kematian sebesar Rp50 juta, pada akhir bulan Desember 2019.

Tak lama kemudian, keluarga Ari pun mendapat telepon dari pihak perusahaan penyalur TKI untuk datang ke Pematang Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Desa (Kades) Serdang Menang Dody Yansen (29) menuturkan, ketika perusahaan penyalur TKI tersebut meminta berangkat ke Jateng pada bulan Maret 2020, orangtua Ari sudah menduga jika anaknya sudah meninggal dunia.

"Para warga sempat curiga dengan instruksi dari perusahaan tersebut. Karena kondisinya sama persis dengan orangtua Sepri dulu. Di suruh datang ke Jateng untuk mencairkan gaji Sepri, tanpa diberitahu di awal jika korban sudah meninggal dunia," ucapnya kepada Liputan6.com, Jumat (8/5/2020).

Namun pihak perusahaan tetap enggan untuk membuka suara, sebelum keluarga Ari datang ke kantornya. Bahkan pihak perusahaan menyediakan tiket pesawat pulang pergi, biaya penginapan dan akomodasi lainnya.

Dugaan para warga pun tepat. Keluarga Ari baru dikabarkan jika ABK tersebut meninggal dunia, saat bekerja di kapal China.

"Sampai di kantor perusahaan tersebut, keluarga Ari baru diberitahu jika Ari sudah meninggal dunia. Karena sakit, masuk angin dan badannya bengkak-bengkak. Pola komunikasinya sama persis dengan informasi Sepri meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga Ari pun tampak syok, namun langsung disuruh perusahaan penyalur TKI untuk menandatangani surat perjanjian. Mereka juga hanya diberi uang santunan kematian sebesar Rp50 juta, dari total Rp150 juta.

Petugas penyalur TKI tersebut menginformasikan ke keluarga Ari, jika proses pencairan asuransi kematian Ari membutuhkan waktu yang lama.

"Karena proses pencairan agak lama, petugas penyalur TKI itu mengakui jika uang Rp50 juta itu, menggunakan uang pribadinya, sebagai uang talangan untuk biaya yasinan ABK Ari," ujarnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Dijanjikan Dana Asuransi

Usai mendapatkan dana asuransi kematian tersebut, keluarga Sepri dan Ari menggelar yasinan, untuk mendoakan para ABK tersebut.

Kedua keluarga ABK tersebut, hanya dijanjikan oleh petugas penyalur TKI jika sisa dana asuransi kematian akan dicairkan secepatnya.

"Hingga video pelarungan jasad ABK tersebut viral, pencairan sisa dana asuransi tersebut belum ada titik terangnya," ucapnya.

Diakuinya, kondisi perekonomian kedua keluarga ABK tersebut terbilang serba kekurangan. Orangtua Sepri dan Ari juga hanya kerja serabutan, dengan penghasilan yang pas-pasan.

Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto mengatakan, pihak Kecamatan Sirah Pulau Padang sudah mendatangi rumah keluarga ABK yang meninggal.

3 dari 3 halaman

Keluarga Tidak Mampu

Diakuinya keluarga Sepri dan Ari merupakan keluarga tidak mampu. Dari data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI Sumsel, kedua keluarga mendapatkan bantuan pemerintah yakni bansos daerah.

"Pemkab OKI juga kini sudah membantu memfasilitasi soal ketenagakerjaan kedua ABK yang meninggal dunia ini," ujarnya.

Dari pengakuan warga, Sepri dan Ari merupakan teman sejak kecil dan rumahnya juga berdekatan. Keluarga para korban juga mengetahui, jika Sepri dan Ari bekerja sebagai ABK.

Adi menjelaskan, saat ini kedua keluarga sudah menunjuk pengacara keluarga untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Cerita dari mereka (keluarga), Sepri dan Ari cari kerja di Jakarta. Sekarang sudah didampingi kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya.