Sukses

Angka Positif Covid-19 Bertambah Tapi Sulut Tak Usulkan PSBB, Kenapa?

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan tidak akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI.

Liputan6.com, Manado - Setelah sempat tertahan selama sepekan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut kembali bertambah. Dalam dua hari terakhir ada 8 pasien baru, sehingga total berjumlah 53 kasus.

Meski demikian, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan tidak akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI.

“PSBB berdampak pada sektor perekonomian, dan pelaksanaannya harus didukung oleh kesiapan seluruh kabupaten dan kota dalam memenuhi kebutuhan pokok seluruh masyarakat,” ujar Olly saat memimpin rapat melalui video conference dengan jajaran Forkopimda, Sabtu (9/5/2020).

Dia mengatakan, banyak pihak yang mengusulkan kepadanya untuk mengajukan PSBB, namun dampak PSBB itu pasti ekonomi tidak bergerak.

“Kami sudah dua kali kami kirim surat ke gugus tugas kabupaten dan kota meminta informasi pergeseran anggaran mereka dipergunakan untuk apa saja,” ujarnya.

Namun, menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat balasan surat dari kabupaten dan kota terkait pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 tersebut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Menolak untuk PSBB

Olly mengingatkan pentingnya kesiapan semua pihak mencegah penyebaran Covid-19 pasca dibukanya kembali jalur transportasi antar daerah di Indonesia dengan mengisolasi penumpang di rumah singgah.

“Salah satu contoh kemarin kita kedatangan pekerja asal Sulut dari Maluku Utara, ya kita lakukan sesuai protokol,” ujarnya.

Langkah yang diambil yakni seluruh penumpang kapal berjumlah 110 dimasukkan dalam rumah singgah untuk menjalani isolasi.

“Ini efektif, dua minggu kita laksanakan ternyata tidak ada penyebaran,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Olly menerangkan kesiapan dua labotatorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Sulut untuk mempercepat diagnosa dan penentuan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Sehingga tenaga medis dapat segera memberikan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Dua laboratorium PCR tersebut berada di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Manado dan RSUP Prof Kandou.

“Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sulut,” ujarnya.