Liputan6.com, Kendari - TKA China pemilik KTP palsu di Konawe Utara sudah menjalani pemeriksaan di Kabupaten Konawe Utara, Selasa (5/5/2020). Penyidik Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara, memeriksa Mister Wang dan Istrinya di kediaman mereka.
Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, petugas memeriksa di Konawe Utara karena berkaitan dengan posisinya sebagai warga negara asing. Sehingga, penyidik harus secepatnya melayani persoalan hukum yang melibatkan Mister Wang dan istrinya.
"Terlapor Mister Wang dan istrinya sudah kami periksa," ujar Singgih Hermawan, Rabu 6/5/2020).
Advertisement
Dia mengaku belum bisa merilis hasil pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan milik TKA China. Sebab, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga
"Sampai hari ini pelapor belum memperlihatkan barang bukti," tambah Singgih.
Barang bukti yang dimaksud, yakni KTP palsu yang sempat didokumentasikan pelapor melalui foto dan video. Polisi belum menyita barang bukti usai mengaku belum menemukan barang bukti yang dimaksud pelapor.
Menurut dia, kepolisian sudah memeriksa Kadis Catatan Sipil Kota Kendari. Penyidik menemui Kadis Capil Kendari Asni Bonea yang memberikan keterangan soal keaslian KTP milik TKA China. Polisi menemukan, identitas palsu yang digunakan TKA China atas nama Wawan Saputra Razak tidak terdaftar di Capil Kendari.
Keterangan pihak Capil Kendari, tidak menemukan data sidik jari, retina dan bentuk wajah yang sesuai dengan identitas palsu Mister Wang. Identitas palsu Mister Wang terungkap warga memeriksa identitas orang asing di Konawe Utara.
Dalam foto KTP palsu tersebut, Mister Wan yang lahir di Provinsi Shanxhi China menggunakan nama Wawan Saputra Razak dan beralamat di Kelurahan Bende Kota Kendari.
Sebelumnya, seorang warga di Konawe Utara melaporkan TKA China dan istrinya atas dugaan kepemilikan KTP palsu. Laporan berawal saat beberapa orang aparat mendatangi Mister Wang di kantornya, lalu menemukan KTP palsu dalam dompet pria tersebut.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sikap Gubernur dan Walikota
Gubernur Sultra Ali Mazi dan Walikota Kendari Sulkarnain, angkat bicara terkait kasus dugaan KTP palsu ini. Ali Mazi menyatakan, soal identitas palsu milik TKA, aparat penegak hukum harusnya tegas dan tidak memberi ampun.
"Kalau KTP nya palsu yaa Polisi harus menangkap. Secara hukum, benar atau salah harus diserahkan kepada pihak berwajib," kata Ali Mazi.
Wali Kota Sulkarnain membenarkan pihak Pemkot Kendari menerima laporan KTP palsu milik salah seorang TKA China. Dia juga sudah mengecek Dinas Capil terkait kemungkinan adanya oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini.
"Kami curiga awalnya, karena dia lahir di negara lain namun ada KTP Indonesia. Terkait hal ini, kami meminta agar aparat tegas menindak dugaan pemalsuan identitas," ujar Sulkarnain.
Dia juga mengungkapkan adanya dugaan kartu keluarga 'palsu' dari Mister Wang dan istrinya. Saat ini, kartu keluarga tersebut juga sudah diselidiki keasliannya oleh Pemkot Kendari.
Kasus KTP palsu TKA Cina bernama Mister Wang, ikut memancing Kantor Imigrasi Kendari. Pada hari yang sama saat diperiksa Polda Sultra, anggota Imigrasi mendatangi Mister Wang dan memeriksa rumahnya.
Advertisement
Awal KTP Palsu Terungkap
KTP palsu Mister Wang, terungkap saat aparat hukum merazia warga negara asing di wilayah Konawe Utara. Saat itu, banyak warga negara asing berkeliaran di wilayah itu.
Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, Kompol Singgih menyatakan saat Mister Wang diperiksa, ternyata ditemukan identitas diduga palsu. Saat itulah, KTP Mister Wang sempat dipegang dan didokumentasikan oleh aparat.
"Berdasarkan itu, warga melaporkan ke polisi," ujar Singgih.
Irwan, warga yang melaporkan Mister Wang menjelaskan, bukan saja KTP yang mereka temukan. Namun, kartu keluarga yang juga diduga palsu.
"Namun, kami serahkan kepada kepolisian yang akan memproses. Kami percaya polisi bisa menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," ujar Irwan.
Diketahui, selain bekerja di PT CMP, TKA asal China itu juga disebut-sebut menjadi pemodal dan bekerja pada PT BKA, salah satu perusahaan eksplorasi nikel di Konawe Utara. Perusahaan ini, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan lain saat mengirim nikel keluar daerah.